Daftar Isi

Ketua JMSI Kuantan Singingi
LANCANGKUNING.COM,Kuansing-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuantan Singingi, Rowandri, mendesak aparat Polres Kuansing segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi saat kerusuhan dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada Selasa (7/10/2025) siang.
Menurut Rowandri, korban telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik, termasuk menyebutkan tiga nama pelaku yang dikenalnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun hingga kini, tidak satu pun dari mereka ditangkap.
“Wartawan yang menjadi korban sudah melapor dan telah di-BAP. Namun para pelaku masih berkeliaran,” ujar Rowandri, Senin (13/10/2025).
Dalam insiden tersebut, selain mengalami penganiayaan secara brutal, sepeda motor milik korban juga dibakar oleh massa yang diduga pelaku PETI. Korban kini masih menunggu komitmen Polres Kuansing untuk menindaklanjuti laporannya dan menegakkan keadilan.
Ketua JMSI menilai, lambatnya proses hukum ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum sekaligus bentuk pelemahan terhadap perlindungan profesi wartawan.
“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, hal ini akan menjadi momok bagi jurnalis lain yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan,” tegasnya.
Rowandri menekankan bahwa jurnalis yang bekerja menjalankan fungsi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia juga mengingatkan bahwa wibawa hukum dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini. JMSI, kata dia, akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kami berharap Kapolres Kuansing bertindak cepat dan tegas. Jika penegakan hukum dibiarkan lamban, hal ini akan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkas Rowandri.(rls)







Komentar