Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Gunakan Merkuri dan Jual ke Penadah

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Kuansing-Dua pelaku penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditangkap oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kedua tersangka, Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25), diduga kuat berperan sebagai pendulang sekaligus penjual emas tanpa izin.

    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, keduanya melakukan proses penambangan, pemurnian, hingga penjualan emas secara ilegal di wilayah Kuansing.
    “Mereka menambang, memurnikan, dan menjual emas tanpa izin resmi di kawasan Kuansing,” ujar Ade, Jumat (7/11/2025).

    Dalam penangkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti penting. Di antaranya dua butir pentolan logam diduga emas, satu botol cairan merkuri, dua tabung gas oksigen, 30 buah keramik tembikar, dan satu unit timbangan digital.
    Keduanya diamankan pada Rabu (5/11/2025) setelah tim Subdit IV yang dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi melakukan penyelidikan mendalam.

    Ade menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik. Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas penambangan berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Karya Tama Bakti Mulya.

    “Dari hasil pemeriksaan, emas hasil tambang dijual kepada seseorang bernama Fauzi seharga Rp1.920.000, menyesuaikan harga pasar saat transaksi,” ungkap Ade.

    Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
    “Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, karena selain merugikan negara, praktik ini juga merusak lingkungan,” tegas perwira lulusan Akpol 2000 tersebut.

    Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang emas tanpa izin di Riau. Polda Riau memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik ilegal yang merusak ekosistem sungai dan lahan produktif di wilayah tersebut.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Gunakan Merkuri dan Jual ke Penadah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait