2 Tahun Tanpa Kejelasan LPJ, Desa Pangkalan Baru Gelar RDP dengan anggota KOPSA-M

Daftar Isi

    Foto: Rapat yang sedang berlangsung antara Pemdes Pangkalan Baru dengan anggota KOPSA-M

     

    Lancang Kuning, KAMPAR  - Setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang tergabung dalam anggota/petani KOPSA-M pada tanggal 14 juni 2021, Kepala desa pangkalan baru kecamatan Siak Hulu Kabupaten kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Balai Desa Pangkalan Baru. 

    Hadir dalam rapat tersebut, Kades Pangkalan Baru Yusry Erwin didampingi Sekdes Ahmad Adriyan, Bhabinkamtipmas Aiptu IG Ketut W, Babinsa Pelda Ruslam, Nusirwan (Narasumber), Tokoh masyarakat, Ninik Mamak, beserta puluhan keanggotaan KOPSA-M. 

    Ahmad adryan selaku pembawa acara meminta kepada seluruh peserta untuk menyampaikan uneg-uneg petani terhadap permasalahan pengurus yang tidak transparan kepada anggota 

    Pada kesempatan yang sama, Kades Pangkalan baru Yusry Erwin mengatakan RDP ini digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan adanya pengaduan dari masyarakat, selaku pembina KOPSA-M, Kepala Desa segera menanggapi guna mencegah terjadinya keributan antara masyarakat dengan pengurus.

    "Pengurus diminta profesional, jangan terkesan membodohi petani dengan tidak transparan dalam pengelolaan hasil kebun," ujar Kades. 

    Disinyalir dalam kepengurusan Antoni Hamzah, sudah 4,5 tahun penghasilan para petani dipotong yang diperkirakan sebesar 5 Miliar, pembangunan dan pembelian alat perlengkapan kebun tidak pernah diketahui anggota, penerimaan karyawan pekerja dari tingkat Manejer, Humas dan Security diambil dari pihak luar. 

    Memberhentikan para pekerja petani kampung seenaknya saja dan yang paling menjengkelkan para petani sudah bertahun tahun, sampai saat ini masih menerima gaji kompensasi hasil panen sebesar Rp300.000 perbulan. 

    Nusirwan selaku narasumber dan juga anggota KOPSA-M angkat bicara dan menerangkan kejanggalan kejanggalan kepengurusan KOPSA-M yang diketuai Antoni Hamzah. Keterbukaan terhadap anggota selalu ditutup tutupi, sesuai AD/ART KOPSA-M pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) selaku Ketua sudah tidak dilakukan lagi, ucap Nusirwan. 

    Lanjut Nusirwan lagi, masalah Kas keuangan tidak ada keterbukaan terhadap anggota. Areal kebun masih banyak yang harus dilakukan Perawatan, sementara pemotongan gaji petani masih terus dilakukan tanpa kejelasan pemanfaatannya. 

    "Dari awal saya dan petani hanya ingin pengurus mengadakan RAT, karena sudah 2 tahun tidak ada pertanggung jawaban. tetapi pengurus selalu berkilah tidak mendapat izin, mengelak dan terkesan berupaya lari dari tanggung jawab, padahal kebun KOPSA-M sudah termasuk dalam zona hijau covid19," jelas Nusirwan. 

    Puluhan anggota KOPSA-M turut menyampaikan harapan mereka, diantara nya H. Martius MPd, M.Saknan, Abdul Aziz, Ali Umar, M.Rizal yang sangat berharap pengurus segera bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan dalam tempo 2,5 tahun terakhir. 

    Rapat ditutup dengan pembentukan TIM AUDIT INTERNAL dari anggota yang bertugas untuk memeriksa kondisi kebun dan administrasi keuangan KOPSA-M yang diharapkan dapat membantu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi ditubuh kepengurusan KOPSA-M. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 2 Tahun Tanpa Kejelasan LPJ, Desa Pangkalan Baru Gelar RDP dengan anggota KOPSA-M
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait