Daftar Isi
Keterangan foto: Anggota DPRD Siak Zulfaini. (Istimewa)
SIAK, Lancangkuning.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Zulfaini, mendapat mandat dari Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Riau untuk membentuk pengurus KORMI Kabupaten Siak.
Hal itu diketahui melalui surat nomor 14/KORMI-Riau/IV/2021 tanggal 1 April 2021, yang ditandatangani ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi dan sekretaris KORMI Provinsi Riau Hj Novilia.
Surat tersebut menyebutkan, setelah pengurus KORMI Riau periode 2020-2025 dilantik, pengurus KORMI pusat memerintahkan ke KORMI Riau untuk membentuk pengurus KORMI di kabupaten/kota.
Saat dikonfirmasi, Zulfaini membenarkan terkait mandat yang diberikan pengurus KORMI Riau ke dirinya, ia mengatakan mandat tersebut sudah ditindak lanjuti dan telah melakukan koordinasi ke Bupati Siak.
"Alhamdulillah, sudah bertemu Bupati Siak H Alfedri untuk hal penyusunan kepengurusan, beliau (Alfedri) mendukung untuk ini," kata Zulfaini, Rabu (2/6/21) l.
Selain bupati, Zulfaini juga mengaku telah menemui Wakil Bupati Siak terpilih H Husni Merza untuk melakukan koordinasi yang sama, menurutnya Husni juga mendukung hadirnya KORMI di Kabupaten Siak.
"Insya Allah, dalam waktu dekat susunan pengurus KORMI Kabupaten Siak siap disusun," jelasnya, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sebagaimana diketahui, Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) sebelum ini bernama Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (FORMI), FORMI berubah nama menjadi KORMI saat Munaslub dan Rakernas FORMI 2020 di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
KORMI berdiri sejak 2007 lalu, saat ini KORMI pusat dipimpin Hayono Isman, pengurus KORMI pusat dilantik oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali 21 Januari 2021 lalu
Kehadiran organisasi ini baru pertama di Kabupaten Siak dan belum pernah ada sebelum ini. (Gs)
Komentar