Pencatut Nama Kapolda Riau Akan Dipertemukan, Terlapor Bantah Tudingan

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi-Net

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh Gustalim alias Akiong, terhadap 12 pengrajin kapal di Bagan Siapi-api, Rokan Hilir (Rohil) terus di usut oleh penyidik kepolisian.

    Penyidik merencanakan dalam waktu dekat ini akan membuat pertemuan antara terlapor Akiong dengan para pengrajin kapal.

    Upaya penyidik ini mesti dilakukan karena adanya perbedaan keterangan antara kedua belah pihak, Akiong yang merupakan staf perusahaan pengolahan kayu di Rohil ini dilaporkan ke Polres Rohil yang tertera pada LP/202/X/Riau/Res Rohil, tertanggal 19 Oktober 2018.

    "Masih proses pemeriksaan. Dalam waktu dekat mau dikonfrontir antara pelapor dan terlapor," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP M Faisal Ramzani, Senin, 5 Oktober 2018.

    Saat membuat laporan lanjutnya, pengrajin kapal diketahui telah menjalani pemeriksaan. Seiring jalannya waktu, Akiong sebagai terlapor juga telah dipanggil untuk diklarifikasi.

    "Yang bersangkutan (Akiong,red) sudah diperiksa, tapi belum mengakui perbuatannya," ungkap

    Sebelumnya, dari laporan yang diterima Polres Rohil disebutkan bahwa perseteruan antara belasan pengrajin kapal dengan Akiong bermula pada Kamis (6/9) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

    Saat itu, seorang warga bernama Andi dan 11 orang lainnya berkumpul di sebuah warung kopi. Lalu oleh Akiong, mereka diminta pindah ke ruangan samping dalam warung kopi tersebut.

    Di sanalah, Akiong meminta uang kepada 12 warga masing-masing Rp 5 juta, dengan alasan uang tersebut akan diserahkan kepada Kapolda Riau sebagai uang keamanan.

    Saat itu Akiong juga diduga mengancam, jika tidak memberikan uang tersebut, para pengrajin kapal itu akan dirazia dan diperiksa oleh Polda Riau. Mendengar perkataan dan ancaman Akiong, mereka pun menyerahkan uang dengan total Rp60 juta.

    Tidak sampai di situ, pada Kamis (27/9), Andi kembali dihubungi Akiong agar dirinya dan 11 pengrajin kapal lainnya kumpul di Hotel Rasa Sayang.

    Di sana, di Akiong mengatakan agar jangan sampai ada anggota Polda Riau yang mengetahui bahwa Kapolda Riau menerima uang sebesar Rp60 juta tersebut.

    Saat itu, Akiong kembali melontarkan ancaman, jika sempat tahu maka tempat kerja pengrajin kapal itu dirazia dan diperiksa Polda Riau.

    Atas kejadian tersebut Andi dan belasan warga lainnya merasa tidak senang dan dirugikan hingga mencapai Rp 60 juta, lalu mereka kemudian melapor ke mapolres setempat. (*)

    Sumber. Riau24

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pencatut Nama Kapolda Riau Akan Dipertemukan, Terlapor Bantah Tudingan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar