Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Posting Soal Aksi Bela Tauhid, Abu Janda Dipolisikan

                                        Hukum 01 November 2018 Author : Ruzimah



                                        Foto: Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al Boliwudi

                                         

                                        LancangKuning.Com, JAKARTA - Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al Boliwudi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Abu Janda dipolisikan karena menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.

                                        Abu Janda dilaporkan oleh seorang guru asal Jakarta bernama Mintaredja ke Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018). Mintaredja datang bersama kuasa hukumnya, Muhajir.

                                        "Yang bersangkutan (Abu janda) itu menyampaikan berita bohong atau hoax yang menuduh bahwa Aksi Bela Tauhid beberapa hari yang lalu. Yang ramai dilakukan dibanyak kota Indonesia adalah aksi politik kampanye terselubung kolaborasi dari capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI," kata Muhajir.

                                        Mintaredja juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi. Barang bukti yang diserahkan salah satunya video Abu Janda yang menyinggung Aksi Bela Tauhid.

                                        "Ada video, bawah yang terlapor itu melakukan statement terkait Aksi Bela Tauhid, video sudah dilampirkan. Ada screenshoot yang dimuat beberapa media. Ada delapan bukti yang kita serahkan," terang Muhajir.
                                         

                                        Surat tanda terima laporan Abu Janda. (Foto: Rolando Fransiscus/detikcom)Surat tanda terima laporan Abu Janda


                                        Pelaporan itu tercatat dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/1417/XI/2018/Bareskrim tertanggal 1 November 2018. Abu Janda dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax.

                                        "Melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib berdasarkan Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," papar Muhajir. (*)


                                        Sumber.Detik


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Posting Soal Aksi Bela Tauhid Abu Janda Dipolisikan
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Posting Soal Aksi Bela Tauhid, Abu Janda Dipolisikan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Unggah 'Bendera Teroris Bukan Panji Nabi', Abu Janda Dipolisikan
                                        Unggah 'Bendera Teroris Bukan Panji Nabi', Abu Janda Dipolisikan
                                        Hukum14 November 2018
                                        Kasus Abu Janda Diharapkan Tidak Menggantung
                                        Kasus Abu Janda Diharapkan Tidak Menggantung
                                        Hukum21 February 2021
                                        KNPI Kembali Laporkan Abu Janda ke Polisi, Kali Ini Soal Islam Arogan
                                        KNPI Kembali Laporkan Abu Janda ke Polisi, Kali Ini Soal Islam Arogan
                                        Hukum30 January 2021
                                        Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dipolisikan Karena Ini
                                        Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dipolisikan Karena Ini
                                        Hukum28 December 2021
                                        Soal Islam Arogan, Abu Janda Minta Maaf ke Kiai Muhammadiyah
                                        Soal Islam Arogan, Abu Janda Minta Maaf ke Kiai Muhammadiyah
                                        Hukum06 February 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan