Pakar Pidana: Usut Kasus Penyerangan Petugas Bea Cukai di Jalan Juanda Pekanbaru

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pakar Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Efendy SH, MHum meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sampai ke hulunya kasus penyerangan terhadap petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, di Pekanbaru, Senin (19/4/2021) malam.

    "Penyerangan terhadap petugas Bea Cukai saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal adalah perilaku anarkis, harus ada tindakan tegas dari negara," kata Erdianto di Pekanbaru, Kamis (22/4/2021) seperti dilansir dari Antara.

    Pendapat demikian disampaikanya terkait penuturan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo, bahwa sejumlah orang tak dikenal menyerang tim Bea Cukai (BC) Wilayah Riau saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekanbaru pada Senin (19/4) malam, di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

    Menurut Erdianto, slogan negara tidak boleh kalah tepat digunakan dalam keadaan seperti ini. Aparat negara harus satu suara, jangan ada yang main mata dengan para penyelundup.

    Penegakan hukum, katanya lagi, bukan soal berapa berat hukuman dijatuhkan, tapi soal apakah ada tindakan tegas kepada semua pelanggar hukum.

    "Harus diusut tuntas sampai ke hulunya, tidak mungkin segelintir orang berani menyerang petugas jika mereka merasa tidak kuat," katanya.

    Ia mengatakan, bisnis illegal khususnya rokok tentu menggiurkan bagi sekelompok orang, padahal ada dua kerugian serius dengan masuknya rokok illegal, satu pemasukan negara, kedua kesehatan masyarakat.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pakar Pidana: Usut Kasus Penyerangan Petugas Bea Cukai di Jalan Juanda Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar