Tujuan dan Peranan Sanitasi Dalam Industri Perikanan

Daftar Isi

    LancangKuning - Uraian Pengertian Material dan Cakupan Sanitasi Industri Setiap upaya dalam penanganan, pengolahan dan pendistribusian bahan atau produk pangan harus selalu diiringi dengan upaya untuk memperoleh bahan atau produk pangan yang bermutu, bahan pangan atau produk pangan yang bermutu baik dan aman untuk dikonsumsi.

    Sebaliknya jika bahan atau produk pangan yang dihasilkan berkualitas buruk perlu mendapat perhatian, apalagi kualitas buruk tersebut berupa ciri-ciri yang membahayakan kesehatan konsumen seperti menimbulkan penyakit dan beracun. Menghadapi sifat berbahaya kesehatan dari bahan atau produk makanan berkualitas buruk, hampir semua negara memiliki undang-undang atau peraturan yang mendasari warganya sebagai konsumen. Aturan tersebut juga berlaku untuk bahan pangan atau produk yang diimpor ke negara yang bersangkutan. Sifat berbahaya ini umumnya diklasifikasikan sebagai karakteristik non-sensorik atau tersembunyi dalam bentuk kontaminasi zat.

    Bahan kimia yang bersifat racun, terdapat kuman dan racun berupa mikroba. Adanya tanda-tanda bahwa hasil tersebut telah diolah secara tidak sengaja sehingga menimbulkan kecurigaan akan bahaya kesehatan, seperti adanya bagian yang digigit lalat, kecoa, tikus, dll. Sekalipun diketahui produk olahan tersebut diolah secara cara yang memberikan peluang untuk kemungkinan menimbulkan hasil pengolahan yang merugikan seperti diinjak-injak oleh pekerja, akan mengakibatkan konsumen terhindar dari pengolahan tersebut.

    Adanya kaki lalat dan diketahui bahwa akibat diinjak-injak pekerja telah melanggar nilai perasaan halus atau nilai estetika konsumen. Dalam memproduksi produk olahan harus diupayakan untuk menghindari atau mencegah produk olahan yang mengancam kesehatan yang dikenal dengan istilah sanitasi industri. Sanitasi dapat diringkas sebagai pengendalian terencana terhadap lingkungan produksi, bahan baku, peralatan dan pekerja untuk mencegah kontaminasi produk olahan, kerusakan produk olahan, mencegah pelanggaran nilai estetika konsumen dan mengupayakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat.

    Tujuan dan Peran Sanitasi Ke depan telah disebutkan bahwa kegiatan sanitasi dapat menghindarkan produk dari kontaminasi yang merugikan. Mencegah kontaminasi atau kontaminasi tidak berarti bahwa produk benar-benar bebas dari kontaminasi tetapi sejauh yang dapat diterima oleh konsumen. Bahan pencemar ini, terutama yang berbahaya, digolongkan sebagai zat pencemar yang tidak sehat sehingga sering mengganggu kesehatan manusia berupa keracunan, menderita sakit bahkan sampai merenggut nyawa.

    Kerusakan hasil pengolahan ini sebenarnya bersumber dari pencemaran yang karena sifatnya menyebabkan perubahan sifat indera dari hasil proses tersebut, seperti rasa, bau, warna dan tekstur. Perubahan ini dapat terjadi pada saat bahan sedang diproses, misalnya akibat kontaminasi mikroba dari penguraian bahan yang sedang diproses atau hasil pengolahan yang menyimpang dari yang diinginkan.

    Kesan tidak estetis bagi konsumen tidak hanya terkait dengan sifat produk olahan saja tetapi dapat juga terjadi apabila konsumen mengetahui tempat dan cara pengolahan yang dilakukan, misalnya di dekat TPA, ruang proses produksi yang kotor dan kotor, dan lain-lain. Dalam pencegahan kerugian tersebut di atas, kecuali tindakan operasional yang dilakukan berupa pengangkutan dan pemusnahan sumber pencemaran, pencegahan juga dilakukan melalui perencanaan pabrik untuk memudahkan operasional sanitasi. Dengan bisnis sanitasi yang baik akan mampu:

                    - Mendapatkan produk yang tidak membahayakan konsumen.

                    - Memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi dan hukum.

    Jumlah hasil pengolahan yang diperoleh tidak berkurang akibat kerusakan selama pengolahan dan karena hasil pengolahan disimpan lebih lama.

                    - Memperoleh stabilitas sebagai komoditas perdagangan di pasar.

                    - Mencapai kepercayaan konsumen dalam hasil pemrosesan.

                    - Memperkuat posisi perusahaan dan meningkatkan kepercayaan instansi yang dibutuhkan perusahaan.

                    Di sisi lain, sanitasi yang buruk akan menyebabkan:

                    - Hasil pengolahan berpotensi membahayakan masyarakat konsumen.

                    - Persyaratan tidak dipenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang diterbitkan.

                    - Menyebabkan kekacauan perdagangan berupa permintaan konsumen.

                    - Mengurangi ketersediaan produk olahan bagi masyarakat karena ada yang rusak.

                    - Melemahnya posisi hasil pengolahan sebagai komoditas perdagangan di pasar.

                    - Mengurangi kepercayaan pembeli pada perusahaan.

                    - Mengurangi kepercayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

             - Akan terjadi keadaan yang kurang menguntungkan bagi pengusaha karena produk olahannya mengandung racun yang dapat menyebabkan peningkatan jumlah konsumen yang dapat mengakibatkan penutupan perusahaan dan penuntutan terhadap pengusaha di hadapan pengadilan.(Gilang)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tujuan dan Peranan Sanitasi Dalam Industri Perikanan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar