Kapolri Listyo Mau Anggota yang Terlibat Narkoba Dibinasakan

Daftar Isi

    Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tvone / Teguh)

    Lancang Kuning – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi pesan khusus pada anggota Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri dalam rapat kerja teknis (rakernis) 2021. Dirinya minta anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba dibinasakan alias pecat. 

    "Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," ucapnya di Kompleks Mabes Polri, Selasa 13 April 2021, dilansir LKC dari Viva.co id

    Dia menjelaskan, sebagai penegak hukum Polri bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal yang melanggar pidana, seperti narkoba. 

    Dengan demikian, Listyo minta Divisi Propam Polri segera menyelesaikan anggota yang terlibat narkoba. Anggota yang tak bisa diperingatkan diminta untuk dipecat. Untuk anggota yang masih bisa diingatkan dipindahkan ke divisi lain. 

    "Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," katanya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, banyak anggota di lapangan yang telah melakukan pelayanan dengan baik di masyarakat. Seperti melayani pada siang hari, saat banjir, hujan dan sebagainya. 

    Dirinya tidak ingin oknum yang melakukan pelanggaran merusak citra anggota Polri lain yang telah susah payah melayani masyarakat. Total ada 21 anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

    "Terkait dengan masalah pelanggaran betul-betul di mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolri Listyo Mau Anggota yang Terlibat Narkoba Dibinasakan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar