Petugas Temukan Gunting dan Handphone Saat Sidak Rutan Pekanbaru

Daftar Isi


    Foto: Istimewa
     
    Lancang Kuning, PEKANBARU -  Petugas gabungan terdiri dari aparat TNI, Polri, dan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kamar warga binaan. 

    Petugas menemukan gunting yang dikategorikan sebagai benda tajam dan barang-barang terlarang lainya, yang disita dari sejumlah blok tahanan yang ada di Rutan Kelas I Pekanbaru. 

    Razia yang digelar Selasa (6/4/31) malam pada pukul 21.00 WIB malam itu, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, didampingi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman. Kemudian, Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.

    "Salah satunya gunting. Benda ini memang dilarang beredar di blok tahanan. Karena bisa membahayakan," kata Kepala Rutan Pekanbaru.

    Selain gunting, petugas gabungan juga menemukan handphone, charger dan handsfree. Tidak dirincikan berapa temuan peralatan komunikasi yang masuk benda-benda dilarang berada di kamar tahanan tersebut. 

    Inspeksi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 2 April 2021, tentang razia serentak dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. 

    Selain itu, inspeksi dilakukan untuk mendukung program Dirjenpas tentang tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Petugas Temukan Gunting dan Handphone Saat Sidak Rutan Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar