Korupsi Asabri Terkuak, Mahfud Jamin Simpanan TNI-Polri Tak Raib

Daftar Isi

    Foto: Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok Humas Pemda DIY)

    Lancang Kuning – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Mahfud MD menegaskan kasus korupsi dana Asabri yang nilainya hingga puluhan Triliunan rupiah akan tetap di proses di pengadilan.

    "Kasus Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi. Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya tetapi objek dan barang bukti atau asetnya lain," kata Mahfud MD dalam video pendek yang diunggah oleh Kementerian Polhukam, Selasa, 2 Februari 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Mahfud juga telah memastikan pengusutan kasus korupsi Asabri oleh ke Kejaksaan Agung tidak mengganggu masalah jaminan dan kesejahteraan anggota TNI-Polri yang tersimpan di Asabri. Ia menegaskan kasus korupsinya akan tetap diusut tapi simpanan kesejahteraan prajurit TNI-Polri dijamin pemerintah agar tidak hilang.

    "Dan Kejaksaan Agung sedang mengupayakan itu semua, dan kalau misalnya dari aset aset yang dikumpulkan misalnya masih belum sepadan masih banyak yang kurang, nanti bisa dibicarakan," katanya.

    Pokoknya, ia menegaskan, para prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di Asabri untuk kesejahteraan mereka.

    Mantan Ketua MK ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, bahwa dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset. Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat untuk mengawal dan percaya Kejaksaan Agung akan menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya.

    Sebelumnya, tim penyidik Jam Pidsus Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja. 

    Selain kedua orang itu, enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, BE mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; Benny Tjokrosaputro Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat Direktur PT Trada Alam Mineral. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Korupsi Asabri Terkuak, Mahfud Jamin Simpanan TNI-Polri Tak Raib
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar