Daftar Isi
Foto: Diskominfo Pariaman
Lancang Kuning, PARIAMAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemerintah Kota Pariaman yang diselenggarakan melalui virtual conference (vicon), Selasa (29/12/2020).
Walikota Pariaman Genius Umar, menerima secara virtual conference di ruang kerjanya didampingi Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad dan Kepala Diskominfo Hendri, serta Ketua DPRD Kota Pariaman melalui virtual conference yang diserahkan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi.
LHP Kinerja yang diserahkan yaitu LHP atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 (Semester I).
Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kinerja menunjukan Pemerintah Kota Pariaman yang diperiksa telah melakukan berbagai upaya dan capaian guna menunjukkan komitmen penguatan SPBE, menyediakan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta mengembangkan aplikasi yang mendukung penerapan SPBE, dan menyediakan jaringan intra pemerintah.
Ia berharap hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Pariaman ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Untuk penilaian indeks SPBE 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kota Pariaman merupakan daerah terbaik ke-2 di Provinsi Sumbar dengan nilai indeks 2,87.
Walikota Genius Umar, nyatakan kesiapannya akan memperkuat lagi standar komitmen penguatan terhadap SPBE Kota Pariaman, dan sampaikan terima kasih atas penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat.
" SPBE sangat tepat sekali untuk kita lakukan dan siapkan karena dalam kondisi pandemi kita tetap harus bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dalam pelayanan terhadap masyarakat, segingga dengan E-Government elektronik kita bisa lebih melaksanakan pemerintahan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel," ujar Genius.
Genius akan segera arahkan, dalam menyambut tahun anggaran 2021, memerintahkan tim SPBE Kota Pariaman untuk menyelaraskan dokumen RPJMD dan master plan e-government Kota Pariaman dengan rencana induk SPBE Nasional.
Genius targetkan, untuk tahun anggaran selanjutnya, Kota Pariaman harus ada pada indeks 3.00. Tidak hanya Kominfo saja selaku stakeholder SPBE, untuk mencapai target tersebut harus di dukung oleh semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemko Pariaman. (LK/Diskominfo)
Komentar