Daftar Isi
Foto: Dok. Diskominfo Pariaman
Lancang Kuning, PARIAMAN --- Pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah Kota Pariaman. Hal ini diiringi dengan kebijakan yang mendukung seluruh hal yang berkaitan dengan itu, karena kami yakin, dengan pendidikan, maka kita dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin ketika membuka acara Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Pariaman Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Pariaman, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Senin (21/12/2020).
"Dengan telah keluarnya Perwako Nomor 56 Tahun 2020 tentang SMP Penyelenggaraan PAUD di Kota Pariaman, kita berharap dapat dipahami oleh seluruh element masyarakat, mulai dari penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik sampai ke kecamatan, desa dan kelurahan," ujarnya.
"Pemerintah hadir untuk ada di tengah masyarakat, dimana dengan adanya Perwako ini akan menjadi upaya pemenuhan atas hak anak dalam memperoleh pendidikan dimulai dari usia dini, pemenuhan sarana dan pra sarananya serta faktor pendukung lainya," tuturnya lebih lanjut.
Berbagai upaya telah ditempuh untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, dengan pelayanan pendidikan merata dan berkualitas. Tak terkecuali Pendidikan Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun) yang ada di Kota Pariaman.
PAUD merupakan salah satu program prioritas pembangunan pendidikan nasional, yang diarahkan demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Kebijakan tersebut bertumpu di atas prinsip ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, keterjangkauan layanan PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat, kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat, dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD," ucapnya.
Mardison Mahyuddin juga mengatakan pentingnya pendidikan anak usia dini, penyelenggaraan PAUD 1 tahun sekolah pra SD sangat penting untuk membekali anak yang berkarakter dan berdaya saing. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kota Pariaman terus memperkuat penyelenggaraan PAUD 1 tahun Pra SD ini, dengan mensosialisasikanya kepada masyarakat, ulasnya.
"Penyelenggaraan program PAUD 1 tahun pra SD merupakan tindak lanjut dari komitmen dunia program pembangunan berkelanjutan, target SDGs tahun 2030 memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki mendapat akses terhadap pengembangan masa kanak-kanak secara dini yang berkualitas, juga pengasuhan dan pendidikan pra-dasar agar mereka siap untuk masuk ke jenjang pendidikan dasar, dan secara bertahap, mulai tahun depan kita akan sosialisasikan hal ini," tukasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini mengungkapkan dengan ditetapkanya Permendikbud no 32 tahun 2018 merupakan penguatan terhadap peraturan pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menyatakan bahwa salah satu layanan dasar di bidang pendidikan yang wajib disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota adalah layanan PAUD bagi anak usia 5 tahun sampai dengan 6 tahun, tutupnya.
Acara ini digelar oleh Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman, dan dihadiri oleh Kadis Dikpora, Kanderi dan jajaran, Sekretaris DPMDes yang juga Plt Kadis DPMDes, Afwandi, Camat Pariaman Tengah, Ferry Ferdian, Camat Pariaman Utara, M. Arif Gunawan, Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman dan penyelenggara dan tenaga pendidikan PAUD se Kota Pariaman. (Diskominfo)
Komentar