Wanita ini Disuruh Rekam Video Pornonya Bersama Ketua PDIP Pangkep.

Daftar Isi

    ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Kelakukan SAR, anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan ini sungguh keterlaluan. Dirinya menyuruh seorang perempuan berinisial M (39) untuk merekap video porno Abd Rasyid yang juga anggota DPRD Pangkep dan juga Ketua PDIP Pangkep.

    Semuanya ini kemudian diakui M kepada anggota Polres Pangkep. Dirinya merekam video porno ini saat tengah berhubungan badan dengan Abd Rasyid.

    "Adapun modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum bahwa pelaku M membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan handphone miliknya atas perintah pelaku SAR," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada detikcom, Sabtu (19/12/2020).

    AKBP Endon mengatakan, tersangka M saat merekam video porno tersebut dilakukan secara diam-diam alias atas tanpa sepengetahuan dari Abd Rasyid sebagai pemeran pria dalam video porno tersebut.

    "(Video direkam) tanpa diketahui oleh pelapor AR," sebut Endon Nurcahyo.

    Endon sendiri belum membeberkan lebih lanjut apa motif tersangka SAR atau sang anggota dewan menyuruh tersangka M merekam video porno tersebut. Dia hanya menyebut motif pribadi.

    "(Motifnya) kayaknya pribadi itu, pribadi. Saya nggak bisa jelaskan itu, mungkin lebih ke pribadi kali," kata Endon.

    Akibat perbuatan keduanya, tersangka M dan SAR dijerat polisi dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).

    "Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau dengan 1 milyar rupiah," katanya.(rie/dtc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wanita ini Disuruh Rekam Video Pornonya Bersama Ketua PDIP Pangkep.
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar