Kuasa Hukum: Habib Rizieq Siap Jika Ditahan

Daftar Isi

    Foto: Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (VIVA)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakannya pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan siap jika akan langsung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

    “Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz saat dirinya tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Azis mengatakan dalam hal ini pihaknya akan melakukan pembelaan pra peradilan. “Mungkin kita akan ajukan pra peradilan” ujarnya.

    Azis mengatakan bahwa Habib Rizieq juga dipastikan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.  Hal tersebut dikatakan Azis berdasarkan hasil pertemuan Habib Rizieq dengan beberapa orang kuasa hukumnya.

    “Tadi malam Habib Rizieq dan tim kuasa hukum telah memutuskan untuk mendatangi Polda Metro Jaya sehubungan dengan surat panggilan yang memang dilayangkan sudah 2 kali sebelumnya sebagai saksi.” ujarnya.

    Azis mengatakan, kedatangan Habib Rizieq adalah dalam hal bahwa imam besar FPI tersebut korporatif dan taat akan hukum yang berlaku di mana statusnya saat ini sudah dijatuhkan sebagai tersangka.

    “Kita menunjukkan bahwa kita kooperatif dan juga taat hukum, meskipun ada di sana sini ada suara-suara sumbang terkait ketidakadilan,” ujarnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kuasa Hukum: Habib Rizieq Siap Jika Ditahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar