Janji Moeldoko ke Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Daftar Isi

    Foto: Moeldoko bertemu keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. (Dokumentasi KSP)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Salah satunya Paian Siahaan, Ayah dari aktivis 98 Ucok Siahaan, yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

    Kepada Moeldoko, Paian menyampaikan hingga kini masih berharap kepada Pemerintah agar ada kejelasan terhadap penuntasan kasus putranya.

    Begitu juga, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugrah yang bernasib sama dengan Ucok. Bima diduga diculik dan tidak diketahui sampai sekarang di mana keberadaanya. Utomo ingin di masa tuanya ada solusi dari Pemerintah.

    "Sehingga saya harap ada solusi yang akan indah pada waktunya," kata Utomo saat menyampaikan itu kepada Moeldoko dikutip dari keterangan tertulis Kantor Staf Presiden, Jumat 11 Oktober 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Paian mengatakan, jalur non yudisial sebaiknya ditempuh setelah puluhan tahun berjuang mencari kejelasan. Apa pun yang dilakukan pemerintah setidak-tidaknya adalah bertindak untuk menuntaskan kasus pelanggaran kejahatan manusia masa lampau.

    "Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat," ujarnya.

    Pada pertemuan ini, bersamaan dengan peringatan hari HAM Sedunia. Keluarga lain, Wanma Yetti, anak korban peristiwa Tanjung Priok 1984 mengharapkan kehidupan yang lebih baik saat memasuki usia senja. Wanma mengaku mengalami kesulitan terlebih di masa pandemi COVID-19.

    Sementara itu Moeldoko, kepada sembilan keluarga korban HAM yang hadir, menyampaikan niatnya membangun komunikasi secara rutin. KSP, kata mantan Panglima TNI ini, memiliki program KSP Mendengar yang menerima aduan dari berbagai kalangan.

    Kata dia, lembaganya yang punya tugas memonitor program-program presiden dan melakukan komunikasi politik, harus menjadi rumah terakhir bagi pengaduan masyarakat. Dia pun berjanji akan menindaklanjuti harapan keluarga korban sehingga mendapatkan solusi terbaik.

    "Karena kalau bukan kami, siapa lagi yang bisa ditemui. Maka harus terus menjaga silaturahmi agar komunikasi tetap berjalan. Pada intinya, pemerintah tetap mendengar persoalan di masyarakat," tutur Moeldoko. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Janji Moeldoko ke Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar