KPK Dalami Parpol Kecipratan Dana Mensos

Daftar Isi

    LANCANGKUNING,COM-Mengingat Menteri Sosial Juliari P Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kemungkinan aliran dana korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ke partai politik.

     "Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di KPK, Minggu (6/12/2020) seperti dikutip dari detik.com

    Kendati demikian, kata Ali, pihaknya masih fokus mendalami peran Juliari sebagai penerima suap dalam perkara ini.

    Setelahnya, lanjut Ali, penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 ini.

    "Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," ucap Ali.

    KPK telah menahan Juliari untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

    Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Dalami Parpol Kecipratan Dana Mensos
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar