Daftar Isi
Foto: Shafira Sada Fira pelaku kasus penganiayaan atas pelakor. (Viva)
Lancang Kuning – Shafira Sada Fira (20 tahun), warga Jalan Letjen Simanjuntak Palembang, ditangkap polisi bersama suaminya, Aulia Rahman Putra Pratama (22 tahun), lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap Rini Oktayani (22 tahun). Penganiayaan itu dilakukan lantaran kesal atau perbuatan korban atau pelakor yang mengganggu keharmonisan keluarganya.
Dikatakan Shafira, saat kejadian dia sedang berada di rumah. Kemudian mendapat telepon dari Putra dan mengatakan jika sang suami tersebut saat itu telah bersama korban yang meminta maaf kepada pelaku.
“Waktu di rumah suami telepon, bilang kalau sedang bersama korban. Saya sengaja ingin ditemukan dengan korban agar korban meminta maaf atas perilakunya yang merusak hubungan rumah tangga kami. Tapi bukannya mau minta maaf dan mengakui kesalahannya, korban justru bersikap kasar dan nyolot,” ujar Shafira, Kamis, 12 November 2020, dilansir LKC dari viva.co.id
Melihat korban tidak mau mengakui kesalahannya dan bersikap kasar, lanjut Shafira, membuat dirinya emosi dan mengambil sebuah silet tajam dari dalam jok motornya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saya emosi sekali waktu itu, bukannya mau minta maaf, justru dia (korban) bersikap kasar seolah-olah tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang suka menggoda suami orang,” jelasnya.
Diungkapkan Shafira, dirinya sudah mengetahui jika korban memiliki hubungan spesial terhadap suaminya. Bahkan dirinya sudah sering kali memperingati korban agar menjauhi dan tidak lagi mengganggu suaminya.
“Hyna (pacar tangan) saya waktu menikah saja belum hilang waktu itu, korban masih berhubungan dengan suami saya. Padahal dia tahu kalau pria yang digodanya telah beristri. Bahkan, saya dan keluarga juga sudah seringkali mendapati mereka berdua di dalam kamar hotel,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Shafira merasa sangat menyesal, terlebih saat ini dirinya tengah berbadan dua dan berusia tujuh bulan. Dia juga sangat mengkhawatirkan kondisi janin bayi yang dikandungnya saat ini, lantaran tidak mendapati makanan yang bergizi saat di dalam tahanan Mapolda Sumatera Selatan.
“Di dalam penjara ini susah, tidur tidak memakai alas apapun hanya tidur di lantai, mana saya lagi hami tujuh bulan sekarang ini. Makan dan minum juga susah. Orang tua mau besuk juga susah. Ini saja baju yang dipakai baju dari waktu saya ditangkap. Saya berharap agar ada keringanan hukuman untuk saya karena kasihan dengan janin bayi yang lagi dikandung,” ucap Shafira. (LK)
Komentar