Daftar Isi
Keterangan foto: Cabup nomor 2 H Alfedri saat berkampanye di Kampung Sungai Gondang Kandis. (Istimewa)
SIAK, Lancangkuning.com - Adanya isu pengalihan anggaran untuk pembangunan yang disampaikan oknum tak bertanggung jawab membuat sejumlah masyarakat Siak bertanya-tanya.
Masyarakat Sungai Gondang Kecamatan Kandis mempertanyakan isu tersebut kepada calon Bupati Siak Alfedri saat kampanye dialogis, Selasa (20/11/2020).
"Kami minta kepada pak Alfedri, jelaskan kepada masyarakat bahwa isu yang disampaikan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu tidak benar, biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata warga Novita, saat calon bupati Siak nomor 2 H Alfedri.
Novita menjelaskan, dengan adanya isu tersebut, bagi masyarakat yang tidak percaya dengan apa yang disampaikan pihak tidak bertanggung jawab tersebut menganggap itu hanyalah sebuah hal biasa di dalam pilkada, namun bagi masyarakat yang terpengaruh dengan isu tersebut akan mengalihkan dukungan.
"Tolong sampaikan ke kami, biar masyarakat disini tahu informasi yang disampaikan orang itu tidak benar," harap Novita.
Novita mengatakan, selama Alfedri memimpin Kabupaten Siak masyarakat sudah merasakan kemudahan.
"Kami disini sudah tidak jauh lagi berobat, karena tempat berobat disini sudah dekat. Kemudian listrik, Alhamdulillah sudah teraliri dari rumah ke rumah. Kami ingin pak Alfedri kembali memimpin Kabupaten Siak lima tahun kedepan," harap Novita.
Menanggapi hal itu, bupati Siak yang saat ini cuti kampanye untuk pilkada Siak 2020 itu mengatakan isu tentang pengalihan anggaran itu tidak benar, sebab suatu program pembangunan itu berawal dari usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung, kecamatan sampai Kabupaten dan sudah diatur dengan mekanisme undang-undang nomor 25 tahun 2004.
"Ini kan sudah terpola, 2018 pernah pembangunan jalan aspal, 2019 dibangun jembatan leko di Sungai leko, anggarannya itu besar juga dan 2020 baru kita coba bangun ke arah Kampung Libo Jaya," kata calon bupati Siak nomor urut 2 itu.
Terkait adanya isu pengalihan anggaran pembangunan ke kampung sebelah dikarenakan adanya anggota DPRD Siak berdomisili disitu, Alfedri menafikan, sebab anggaran itu sudah disetujui jauh sebelum anggota DPRD Siak itu dilantik September 2019 lalu.
"Ini tidak ada pengalihan, bukan karena ada pak dewan nya disana, pak Ngatmin ini dilantik menjadi anggota DPRD Siak bulan September, mekanisme rencana pembangunan diawali dengan KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemda ke DPRD dari Juli sampai Agustus. Itu juga telah disepakati oleh dewan kemudian baru diajukan melalui RPBB, itu di bulan September," paparnya.
Pada pembahasan R-APBD itu sebut Alfedri, hanya anggarannya bisa menambah atau berkurang, tetapi tidak boleh menambah kegiatan. " Berarti sebelum pak Ngatmin menjadi anggota dewan itu sudah ada anggaran pengaspalan di Libo Jaya," jelas Alfedri.
Dia juga menjelaskan pembangunan Kabupaten Siak harus dilakukan pemerataan, sehingga akan terjadi keadilan di setiap kampung.
"Tahun ini disini, tahun besok dimana lagi. Ini harus ada porsi agar lebih adil. Kalau satu kampung berturut-turut setiap tahun mendapatkan pembangunan jalan, sedangkan kampung lain tentu tak dapat. Sebab, panjang jalan di Kabupaten Siak ini 2800 km yang baru diaspal selama 21 tahun berdiri kabupaten ini baru 1300 km, artinya masih ada lagi 1500 km lagi yang belum diaspal," katanya.
Untuk itu lanjut Alfedri, skema pembangunan harus benar-benar diatur dengan baik, supaya lebih adil, lebih merata dan bergiliran. (Gs)
Komentar