Daftar Isi
Lancang Kuning - Rencana pemerintah untuk mendongkrak sektor pariwisata dalam negeri lewat mega proyek pemugaran kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikhawatirkan bakal mengancam ekosistem dan kelangsungan hidup hewan purba tertua di dunia itu.
Setidak-tidaknya, beberapa kritik sebelumnya diutarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan kelompok warga lokal.
Proyek itu juga menuai banyak kecaman setelah sebuah foto yang memperlihatkan Komodo berhadap-hadapan dengan truk ramai di media sosial. Para aktivis lingkungan mengkritik pemerintah karena sesumbar menjalankan proyek yang dinilai justru banyak menimbulkan mudarat, ketimbang maslahatnya; bukan hanya bagi satwa penghuni pulau itu, melainkan juga bagi masyarakat setempat.
Belakangan, per Senin (26/10), Balai TNK secara resmi menutup sementara Resort Loh Buaya yang berada di Pulau Rinca--lokasi foto Komodo versus truk itu diambil. Pulau Rinca adalah satu dari tiga pulau yang berstatus sebagai TNK dan dihuni satwa Komodo, selain Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Penolakan atas proyek tersebut juga diungkapkan kalangan warga di sekitar kawasan.
"Kami selaku masyarakat asli Pulau Komodo yang sekian tahun telah diwasiatkan oleh leluhur untuk menjaga komodo sebagai saudara telah dicederai oleh bangunan investasi di dalam alam Komodo," ujar Koordinator Garda Pemuda Komodo, Akbar Alayubi yang tegas menentang proyek itu, saat diwawancara CNNIndonesia.com, Senin (26/10).
Garda Pemuda Komodo adalah satu dari sejumlah organisasi masyarakat sipil lain yang mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pemugaran di TNK. Mereka khawatir gelombang investasi lewat proyek itu justru akan mengancam kelangsungan ekosistem hewan purba di tiga wilayah tersebut.
Menurut mereka, alih-alih menghidupi masyarakat sekitar, rencana tersebut malah akan menjadi ladang monopoli lahan oleh perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
"Bersama dengan kekhawatiran akan bahaya lingkungan yang akan diciptakan oleh meningkatnya jumlah penduduk yang tidak memiliki lahan, dan menurunnya lahan untuk pertanian dan perikanan di pulau-pulau tersebut," ujar mereka dalam surat yang dikirimkan ke UNESCO.
Demi menghentikan mega proyek tersebut, mereka sejak September diketahui telah mengirim surat ke organisasi kebudayaan di bawah PBB itu untuk segera turun tangan menginvestigasi kelayakan proyek dan menempuh dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia.
"Serta mengingatkan pemerintah mengenai status Taman Nasional Komodo dan untuk mencegah kebijakan pembangunan yang akan membahayakan ekosistem dari komodo dan masyarakat lokal," lanjut tuntutan dalam surat tersebut.
Namun jika hal tersebut tak dilakukan, atau UNESCO justru memilih bekerja sama dengan pemerintah untuk melanjutkan program tersebut maka kelompok sipil tersebut mendesak UNESCO untuk mencabut status Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan dunia.
"Konsekuensinya, kami komunitas lokal dan kelompok masyarakat sipil di Flores akan mengambil alih perlindungan taman dan melakukan upaya konservasi dan pembangunan dengan cara kami sendiri," demikian bunyi tuntutan mereka dalam suratnya.
Pemerintah dalam sebuah video animasi yang menampilkan rencana pembangunan mega proyek itu, sempat menyebut bahwa pemugaran di kawasan TNK sekaligus membangun pusat penelitian. Hal ini diungkapkan Luhut Binsar Panjaitan pada 2019 lalu, yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Namun pernyataan Luhut tersebut dinilai janggal. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Umbu Wulang mengaku heran sebab rencana pembangunan pusat penelitian di Pulau Rinca itu justru bersamaan dengan pengembangan pusat wisata di lokasi yang sama. Padahal alih-alih melakukan keduanya bersamaan, mestinya menurut dia, pemerintah fokus pada salah satu saja.
"Kami agak skeptis kalau mengatakan itu dibangun pusat penelitian. Karena bagaimana mungkin, satu ekosistem langka itu digabungkan konsepnya, penelitian dan wisata," kata dia.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemangku utama proyek pemugaran di TNK membeberkan lima objek yang bakal dipugarkan atau dibangun.
Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono merinci, kelima proyek itu meliputi pemugaran Dermaga Loh Buaya yang merupakan peningkatan dermaga eksisting; pembangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak; Elevated Deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses penghubung antara dermaga.
Kemudian, pembangunan Pusat Informasi terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria; pembangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Kelima objek pembangunan itu, disebut Basuki, akan dilakukan di Loh Buaya yang berada di Pulau Rinca. Namun, dari kelima objek yang akan dibangun, Basuki tak menyebutkan proyek pembangunan pusat penelitian yang sempat diungkapkan Luhut.
Komentar