Bawaslu Riau Sapu Bersih 11.890 Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dinilai telah melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam perhelatan Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyapu bersih 11.890 alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho.

    Dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan sebelum penertiban APK pilkada serentak 2020 ini, pihak Bawaslu telah menyurati tim pasangan calon untuk menertibkan APK.

    "Bawaslu masing-masing daerah telah menyurati tim pasangan calon agar dapat menurunkan APK atau APS sendiri," kata Rusidi, Selasa (6/10/2020).

    Rusidi Rusdan juga mengingatkan Bawaslu di kabupaten-kota untuk selalu menjalin komunikasi dengan aparat keamanan. 

    Penertiban alat peraga kampanye dilakukan sejak 30 September hingga 4 Oktober 2020 serentak di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Riau

    Saat ini untuk Provinsi Riau, tercatat ada 9 kabupaten-kota yang akan menggelar perhelatan demokrasi lima tahunan. Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Rokan Hulu, Siak, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Pelalawan.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawaslu Riau Sapu Bersih 11.890 Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar