Diminta Istana untuk Redam Demo Buruh, Ini kata Said Iqbal

Daftar Isi

    Photo :VIVA/Kenny Putra

    Foto: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Katakini.com)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membantah isu yang beredar terkait dirinya diminta oleh Presiden Jokowi untuk meredam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh selama tiga hari ke depan. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh merupakan hasil kekecewaan buruh terhadap DPR RI dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. 

    Said menjelaskan dia diminta Presiden Jokowi ke Istana negara untuk berbicara secara objektif terkait keinginan para buruh terhadap Undang-undang Cipta kerja.

    "Bertemu presiden dianggap untuk meredam isu buruh itu tidak ada, itu hoax. Semua hanya berbicara secara objektif, dan diri sisi buruh kita bangun argumentasi yang 10 hal yang janggal di RUU Cipta Kerja dihapuskan," kata Said, Selasa 6 Oktober 2020.

    Said menambahkan meski RUU Cipta Kerja sudah disahkannya, ia berharap agar pasal-pasal yang dianggap kontroversial ditunda penerapan. 

    "Sekarang sudah disahkan tapi masih ada waktu. Misal pasal-pasal kontroversial itu berlakunya nanti aja, bisa 3 tahun lagi atau 5 tahun lagi berlakunya dan itu contohnya sudah ada di undang-undang BPJS di ketok palunya di tahun 2011 tapi berlakunya di berlaku 2014," tambah Said, dilansir LK dari Viva.co.id

    Selain itu, Said juga membantah isu dia bersama Abdul Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan diangkat menjadi wakil menteri.

    "Tentang pembicaraan wakil menteri itu tidak ada. Itu tidak usah didengarkan. Itu hoax," kata Said. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Diminta Istana untuk Redam Demo Buruh, Ini kata Said Iqbal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar