Daftar Isi
Lancang Kuning - Kemenristek/BRIN memastikan vaksin Merah Putih untuk mencegah Covid-19 akibat infeksi virus corona SARS-CoV-2 menggunakan bahan halal.
Staf Khusus Menristek/ Kepala BRIN Ekoputro Adiyajanto mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dipastikan halal ya untuk vaksin Merah Putih," ujar Eko kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).
Untuk mengeluarkan akreditasi halal, Eko menuturkan MUI telah terlibat dalam pengembangan penelitian vaksin Merah Putih. Selain itu MUI juga terlibat dalam uji pra klinis, uji klinis, hingga produksi vaksin Merah Putih.
Lebih lanjut Eko berkata pihaknya juga meyakini vaksin Covid-19 hasil kerjasama antara perusahaan dalam negeri dengan luar negeri halal sebab ada perjanjian transfer of technology (ToT), pengawasan uji klinis, dan produksinya.
"Namun untuk jelasnya dapat ditanyakan ke Biofarma," ujarnya.
Secara terpisah Juru Bicara Biofarma Iwan Setiawan menyampaikan vaksin Sinovac belum memiliki sertifikasi halal dari MUI. Saat ini vaksin disebut masih proses pengumpulan data dan dokumen, serta masih proses Uji Klinis.
"Namun dari data sementara tidak ada penggunaan zat yang najis atau haram," ujar Iwan kepada CNNIndonesia.com.
Dia berkata akreditasi halal akan diterima setelah LPPOM MUI, MUI Komisi Fatwa, dan BPJPH melakukan audit.
Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, menyatakan, vaksin Covid-19 masih tetap bisa digunakan masyarakat meskipun nantinya ditemukan kandungan bahan yang tak halal.
"Vaksin itu kalau halal ya bagus, enggak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga," kata Masduki dalam keterangan video kepada wartawan, Jumat (2/10).
Pihaknya pun menyatakan pemerintah akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut dalam proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac ke Beijing, China, dalam waktu dekat. Nantinya, MUI bisa melakukan verifikasi secara langsung terkait bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin tersebut.
sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20201005162033-199-554592/kemenristek-klaim-vaksin-covid-19-merah-putih-halal
Komentar