Daftar Isi
Foto: Tangkapan Layar. (Dok. Istimewa)
Lancang Kuning – Mobil dinas TNI menjadi sorotan setelah video viral yang tersebar di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria keturunan China menggunakan kaus putih dan celana pendek berwarna hitam, yang terbukti mengendarai mobil dinas TNI.
Disebut mobil dinas TNI karena Toyota Fortuner tersebut, berpelat TNI AD dengan nomor register 3688-34 warna hijau army. Artinya mobil yang dikemudikan oleh orang sipil keturunan China yang diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon, adalah mobil dinas yang digunakan oleh TNI AD.
Ketika perekam video menanyakan identitas, sempat terjadi perdebatan kecil, antara perekam video dengan Ahon. Bahkan Ahon sempat berkata bahwa, perekam video tidak berhak menanyakan identitas dirinya dan mobil, karena menurutnya yang berhak menanyakan hal tersebut adalah Polisi Militer.
Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko, kendaraan nomor registrasi tersebut dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.
Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah video tentang mobil dinas TNI AD, yang digunakan oleh seorang warga sipil keturunan China yang bernama Suherman Winata alias Ahon.
Pihak Pomad akan memanggil Kolonel Bagus pada hari Senin besok, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan terkait peminjaman mobil dinas TNI itu kepada warga sipil. "Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan," ungap Letjen Dodik Widjanarko, dikutip dari Viva, Minggu, 4 Oktober 2020.
Danpuspomad menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus peminjaman mobil dinas TNI kepada warga sipil tersebut. Meskipun Kolonel CPM Bagus merupakan purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat, dia memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengemudi Mobil Dinas TNI Bukan Orang Sembarangan
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin angkat suara maraknya penggunaan plat nomor militer pada kendaraan sipil, Ia menilai penggunaan plat nomor militer oleh sipil ini melanggar aturan serta dapat menurunkan derajat dan martabat TNI di mata masyarakat.
Menurut Hasanuddin, pengemudi kendaraan dengan plat nomor militer juga tak bisa orang sembarangan. "Pengemudinya pun harus memakai SIM Militer yang dikeluarkan oleh POM TNI," tegas dia, dikutip dari RRI, dilansir dari LKC dari laman 100KPJ.com
Hasanuddin menduga kendaraan pelat nomor milter ini, khususnya di Jakarta, disalahgunakan seperti untuk melintas di jalan-jalan yang menerapkan aturan ganjil genap. "Bahkan, bisa saja kendaraan dengan plat nomor militer ini digunakan untuk tindak kriminal atau kepentingan yang tidak pada tempatnya," ungkap dia.
Selain itu, Hasanuddin mengimbau agar segera dilakukan penertiban penggunaan plat nomor militer pada kendaaran milik masyarakat. "Saya mohon dengan segala hormat ini harus ditertibkan, perlu dilibatkan POM TNI juga untuk mengecek keabsahan kendaraan yang digunakan oleh pihak umum," pungkasnya. (LK)
Komentar