Pokdar Kamtibmas Wilayah II Dikukuhkan

Daftar Isi


    Foto: Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Wilayah II

     

    Lancang Kuning, PARIAMAN - Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Wilayah II dikukuhkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Senin (28/9/2020) di Aula Balaikota Pariaman. Pokdar Kamtibmas Wilayah II terdiri dari tiga daerah yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

    Pada kesempatan itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto mengungkapkan bahwa pengukungan Pokdar Kamtibmas ini dalam upaya untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif untuk memberikan pelayanan maksimal serta dapat menyelesaikan masalah ditengah masyarakat.

    “ Dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas Sumbar, kehadirannya dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat. Terutama dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan pemecahan masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal “, ungkapnya.

    Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Serta sosialisasi tentang peraturan perundang – undangan lainnya.

    Pengukuhan juga dihadiri oleh Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam serta Forkopimda masing-masing daerah. (rika/dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pokdar Kamtibmas Wilayah II Dikukuhkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar