Daftar Isi
Foto: Aksi diam yang dilakukan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat untuk memperjuangkan jasa BPJS
Lancang Kuning, INHU - Gerakan aksi diam yang dilakukan baju putih atau tenaga medis di RSUD Indrasari Rengat pada Jumat (11/9) kemarin, mendapat respon dari Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Dimana, Selasa (15/9), wakil rakyat itu gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan manajemen RSUD Indrasari Rengat serta perwakilan dari tenaga medis dihadirkan.
RDP ini kata Suhariyanto, selaku Ketua Komisi IV menindaklanjuti tentang kendala pembayaran uang jasa tenaga medis yang bersumber dari BPJS.
Baca Juga: PSBM Tampan, Jalan SM Amin dan HR Soebrantas Disekat
Berjalanya rapat tersebut, anggota Komisi IV mempertanyakan kepada direktur RSUD Indrasari Rengat Sri Dharmayanti, tentang penyebab uang jasa para medis belum diberikan sehingga terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan tenaga medis, ujarnya.
Baca Juga: Gubri Terima Bantuan Masker dari Perusahaan
Sisi lain, Komisi IV juga mendapat informasi bahwa saat tenaga medis lakukan aksi diam, mereka mendapat ancaman dan intimidasi oleh kepala daerah. Bahkan, buntut dari permasalahan itu masing-masing tenaga medis dipanggil oleh Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Padahal, apa yang dilakukan ratusan tenaga medis hanya sebatas menuntut haknya yang bersumber dari BPJS. "Tenaga medis merupakan pejuang kesehatan yang bertarung nyawa, apa lagi dimasa pandemi Covid-19," tegas Ketua Komisi IV.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, pihaknya tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar uang jasa para medis yang bersumber dari BPJS. "Saat ini hanya menunggu kesepakatan atas regulasi yang ada pada aplikasi terbaru," ujarnya.
Direktur RSUD Indrasari juga berjanji, uang jasa medis yang bersumber dari BPJS segara dibayarkan. Hanya saja sebutnya, sebelum dilakukan pembayaran, pihak manajemen RSUD akan melakukan musyawarah dengan perwakilan medis. "Usai RDP ini, kami langsung gelar musyawarah dengan perwakilan medis," tambahnya.
Mendengar penjelasan pihak RSUD Indrasari, Komisi IV kembali menegaskan bahwa, jika tidak ada kata sepakat hingga uang jasa tidak kunjung dibayarkan RDP akan kembali dijadwalkan.
" Karena berdasarkan data yang terima Komisi IV, pihak BJPS sudah melakukan pembayaran kepada pihak RSUD Indrasari Rengat," ucapnya.
Komisi IV juga menegaskan agar tidak ada mutasi atau pemberhentian honorer bagi tenaga medis yang ada di RSUD Indrasari Rengat. "Tenaga medis sudah bekerja dengan baik, apalagi yang honorer. Bahkan, jika tinjau tentang gaji yang diterima honorer tidak seberapa setiap bulannya," terang Suhariyanto SH. (Dan/LK)
Komentar