PSBM Tampan, Jalan SM Amin dan HR Soebrantas Disekat

Daftar Isi

    Pelaksanaan PSBB Pekanbaru beberapa waktu yang lalu

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kecamatan Tampan, Rabu malam (16/9/2020) dua jalan utama di Kecamatan Tampan akan disekat.

    Jalan SM Amin dan Jalan HR Soebrantas akan disekat. Nantinya, akan dibuat pos yang akan dijaga pasukan gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan dari BPBD.

    Pos tersebut ada tiga, diantaranya berada di Pasar Pagi, Tugu Songket, dan di Kubang.

      "Hingga hari ini  masih dilakukan sosialisasi. Besok akan da penindakan," ujar Wakapolres Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto usai apel di lapangan Buluh Cina. Sekitar 250 personel gabungan akan dikerahkan.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PSBM Tampan, Jalan SM Amin dan HR Soebrantas Disekat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar