Pelanggar Protokol Kesehatan di Siak Diberi Sanksi, Mulai Mengutip Sampah Sampai Buat Surat Pernyataan

Daftar Isi

    Foto: Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dengan membuat surat pernyataan

    Lancang Kuning, SIAK - Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid - 19, Senin (14/9/20) telah dimulai operasi yustisi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti yang utama menggunakan masker.

    Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK Melalui Wakapolres Siak Kompol Zulanda, SIK menerangkan bahwa Operasi yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.

    "Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang difokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker," kata Zulanda.

    Kompol Zulanda menjelaskan, bahwa hari ini Polres Siak akan menurunkan ratusan personil untuk melaksanakan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Siak.

    "Kita Polres Siak dan Polsek jajaran akan bergabung bersama TNI, Satpol PP dan dinas terkait dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dengan sasaran tempat tempat keramaian di wilayah kita," ucap Kompol Zulanda.

    Kompol Zulanda juga menerangkan bahwa kepada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sanksi sosial.

    "Menunggu peraturan daerah (perda) tentang Covid-19 disahkan untuk sementara kita akan berikan teguran dan sanksi sosial seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaian nya tidak mematuhi protokol kesehatan, Setelah Perda itu nanti di sah kan tentunya akan ada sanksi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," terang Kompol Zulanda.

    Polres Siak juga membagikan masker kepada pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan masker.

    "Kami tidak henti henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama-sama kita memutus rantai penyebaran virus ini," tutup Kompol Zulanda. (Gs/LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelanggar Protokol Kesehatan di Siak Diberi Sanksi, Mulai Mengutip Sampah Sampai Buat Surat Pernyataan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar