Sadis, Wanita Ini Tega Tenggelamkan Anak Kandungnya ke Kolam Renang

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi garis polisi
     

    Lancang Kuning - Seorang perempuan terlihat beberapa kali mencoba untuk menenggelamkan anaknya di kolam renang.

    Peristiwa tersebut terjadi di sebuah apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru 

    Ia berusaha menenggelamkan anaknya yang berusia lima bulan.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius.

    Ia mengatakan, perempuan tersebut melakukannya dengan melepas pelampung yang digunakannya.

    "Jadi pelampungnya dilepas terus anaknya itu dibiarkan tenggelam di tengah kolam besar," kata Antonius, Rabu (19/8/2020), 
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau 

    Sekuriti apartemen yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung berusaha menyelamatkan sang anak.

    Namun, perempuan itu malah cekcok dengan petugas sekuriti.

    Ia meminta anaknya dikembalikan.

    Namun setelah diserahkan, perempuan itu malah kembali melakukan hal tersebut.

    "Dari keterangan saksi, sempat kejang sang anak."

    "Ya kondisi sedikit membiru," kata Antonius.
     

    Baca Juga: Dua Legislator DPRD Pekanbaru Positif Covid-19

    Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga ke kelurahan dan diteruskan ke Polsek dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

    Antonius mengatakan, perempuan itu diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah pasangannya yang merupakan warga negara asing (WNA) tak mau bertanggung jawab atas hasil hubungan mereka.

    Gangguan kejiwaan yang dialami perempuan itu juga terlihat dari kondisi kamar apartemennya yang tak layak huni.
     

    Baca Juga: Ikhsan: Golkar Siak Marwah Syamsuar

    "Kamarnya juga dalam keadaan tidak layak, unit tanpa listrik, tanpa air, pelaku dalam tekanan jiwa, pelaku tidak bekerja," ujar Antonius.

    Perenpuan itu kemudian dibawa ke RSKD Duren Sawit oleh Sudinsos Jakarta Barat untuk penanganan lebih lanjut. Anaknya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.

    Polisi Amankan MS yang Diduga Alami Ganguan Jiwa dan Tikam Kakak Kandungnya

    Hal serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Aceh Utara.

    Baca Juga: Sebelum Dicabuli, Remaja Ini Nekad Kasih Minuman Keras ke Sang Kekasih

    Polisi berhasil menangkap MS yang telah membunuh Basri (39) kakak kandungnya.

    Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini ditangkap pada hari Kamis (2/5/2019) malam.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/5/2019) menjelaskan MS bersembunyi di kebun warga di desa.

    Saat ditangkap, petugas juga membawa keluarganya untuk membujuk pelaku agar mau menyerahkan diri.

    “Jadi praktis tidak ada perlawanan saat ditangkap."

    "Dia kita bawa langsung ke polres untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Rezky, dikutip dari Tribunnews

    Penyidik saat ini masih mendalami soal dugaan gangguan jiwa pada pelaku dan meminta keterangan dari kelurga dan dokter spesialis.

    “Keterangan saksi yang ada kita himpun dulu."

    "Setelah keluarga korban tenang barulah kita minta keterangan dari keluarganya dan langkah berikutnya,” pungkas Rezky.

    Sebelumnya diberitakan Basri tewas setelah ditikam MS, adiknya.

    Mayat Basri ditemukan sekitar 100 meter dari rumah ibu kandung mereka di Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara kemarin.

    MS diduga menderita gangguan jiwa.

    Belum diketahui pasti penyebab MS menikam Basri hingga meninggal dunia. (LK)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Gangguan Jiwa, Wanita di Cengkareng Berulang Kali Biarkan Anaknya Tenggelam di Kolam Renang".

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sadis, Wanita Ini Tega Tenggelamkan Anak Kandungnya ke Kolam Renang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar