Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, KALSEL - Seorang remaja berinisial AG (18) di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diketahui tega mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur.
Disebutkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil bahwa korban berinisial AS (14) terlebih dulu dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk sebelum akhirnya dicabuli
Baca Juga: .5 Film Komedi Terbaik di Dunia Versi IMDb
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh AKP Jalil pada Rabu (19/8/2020).
"Korban AS (14) di ajak pelaku untuk minum minuman keras sehingga Korban merasa mabuk setelah itu korban disetubuhi," ujar AKP Jalil.
Baca Juga: Ikhsan: Golkar Siak Marwah Syamsuar
Jalil menjelaskan kejadian pencabulan itu dilakukan di sebuah sekolah taman kanak-kanak yang tak jauh dari rumah pelaku.
Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku dan diajak jalan-jalan ke Jalan Hilir Muara.
Seusai dicabuli oleh pelaku, korban yang kala itu masih dalam pengaruh minuman keras pun pulang ke rumah.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Ayah korban yang melihat anaknya mabuk pun bertanya dengan siapa AS menenggak minuman keras.
Korban pun lantas menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli dan dipaksa menenggak minuman keras oleh pelaku.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Mendengar pengakuan sang putri, ayah yang tidak terima pun kemudian melapor ke SPKT Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan, polisi pun menangkap pelaku di rumahnya dan pelaku mengaku bahwa dirinya telah mencabuli korban dalam keadaan mabuk.
Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam kurungan penjara tujuh tahun. (LK)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Cabuli Kekasihnya, Remaja di Kotabaru Paksa Korban Tenggak Miras"
Komentar