Daftar Isi
Foto: Sang Saka Merah Putih
Lancang Kuning – Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa menghentikan semua aktivitas selama tiga menit, pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada hari ini, 17 Agustus 2020. Selama tiga menit, masyarakat diimbau mengambil sikap sempurna untuk menghormati detik proklamasi.
Baca Juga: Saran JK kepada Pemerintah Jika Ingin Atasi Ekonomi
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB dan ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, lewat Youtube resmi Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Kapal Jepang Kandas di Mauritius Terbelah Dua
Pratikno sebelumnya juga mengimbau supaya masyarakat memasang bendera merah putih secara serentak mulai 1 Agustus. Adapun peringatan di Istana Merdeka, tetap berjalan. Namun, jumlah undangan dibatasi dan digelar secara virtual, dilansir Viva.
Faktor pandemi COVID-19 harus membuat semua paham dengan protokol kesehatan. Kata dia, peringatan kemerdekaan RI akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan secara virtual.
Baca Juga: Deret Drama Nahas dan Seru di MotoGP Austria 2020
Sementara itu Sekretariat Presiden juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Baca Juga: Gubri Terima Kunjungan BI, Terkait Peluncuran Uang Nominal Rp75.000
Bukan secara fisik ke Istana, namun undangan melalui konferensi video atau virtual bagi masyarakat yang berminat menyaksikan upacara kenegaraan tersebut. Sebanyak 17.845 kuota undangan telah disediakan. (LK)
Komentar