Nadiem: Kurikulum Darurat Covid-19 Sudah Siap, Ada 2 Komponen

Daftar Isi

    Foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. 

    Lancang Kuning, Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pihaknya sudah menyusun kurikulum darurat untuk situasi pandemi virus corona (Covid-19).

    "Untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kami telah mempersiapkan kurikulum darurat untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. Kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (7/8).

    Nadiem mengatakan kurikulum darurat ini memiliki standar pencapaian dan kompetensi dasar yang lebih sederhana dengan kompetensi yang esensial.

    "Jadi ada dua komponen kurikulum darurat, yang pertama penyederhanaan secara masif kompetensi dasar dan standar pencapaian. Kedua, modul pembelajaran spesifik yang bisa dilakukan di dalam rumah untuk jenjang SD dan PAUD," tutur Nadiem.

    Untuk level PAUD dan SD, Nadiem mengaku telah menyiapkan modul pembelajaran spesifik yang bisa dilakukan di rumah. Harapannya, modul tersebut dapat digunakan juga oleh orang tua dalam mendampingi proses belajar anak selama pandemi.

    Nadiem juga menerangkan kurikulum darurat ini berisi pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

    Alhasil, kurikulum ini akan lebih fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

    Nadiem juga tidak mewajibkan seluruh sekolah mengikuti kurikulum darurat ini. Oleh karena itu, sambungnya, sekolah-sekolah yang sudah terlanjur melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri tak perlu khawatir.

    "Ingin saya tekankan bahwa satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini, mereka boleh kalau masih merasa nyaman menggunakan kurikulum nasional 2013, silakan," kata Nadiem.

    Selain itu, agar penerapan kurikulum ini dapat berjalan dengan efektif. Pihaknya juga melakukan relaksasi kepada tenaga pengajar. Artinya, Guru tidak perlu memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu pekan. Harapannya dapat lebih fokus memberikan pelajaran yang interaktif.

    Sebelumnya, para guru dan organisasi profesi guru telah lama menagih janji Kemendikbud untuk mengeluarkan kurikulum darurat di tengah pandemi virus corona. Mereka menilai proses pembelajaran saat ini tidak bisa dipaksakan sesuai kurikulum 2013.

    Penyesuaian kurikulum, menurut para guru perlu dilakukan pemerintah pusat untuk membantu jalannya pembelajaran pada masa pandemi.

    Senada, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti pun mengatakan kendala pembelajaran di tengah pandemi pada tahun ajaran baru tak ada bedanya dengan tahun ajaran sebelumnya.

    Ia masih menemukan keluhan jam belajar yang panjang, jumlah mata pelajaran per hari seolah keadaan normal, dan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

    Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sejak pandemi corona melanda Indonesia Maret lalu. Imbasnya, peserta didik diminta menerapkan PJJ di rumah dengan panduan dari pihak sekolah. PJJ diberlakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona.

    Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). yang diterbitkan 24 Maret lalu.

    Sementara itu, menanggapi kurikulum darurat Kemendikbud itu, Retno menyatakan KPAI mengapresiasi karena telah berhasil disusun.

    "KPAI mengapresiasi Kemdikbud bahwa akhirnya Kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian, karena perubahan kurikulum semestinya didasarkan pada standar isi dan standar penilaian tersebut," tutur Retno dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat malam.

    Namun, Retno masih menyayangkan mengapa Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat tersebut harus digunakan seluruh sekolah

    "Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP," kata Retno.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Nadiem: Kurikulum Darurat Covid-19 Sudah Siap, Ada 2 Komponen
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar