9.293 Dukungan Perbaikan dari Pasangan Nurani Diserahkan

Daftar Isi

    Foto: Pasangan Balon Bupati dan wakil Bupati Inhu dr Nurhadi dan Kapten (Purn) Toni Sutianto menyambangi kantor KPU Indragiri Hulu dalam rangka perbaikan dokumen pencalonan. 


    Lancang Kuning, INHU - Ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu, dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH (Nurani) sampaikan dokumen dukungan perbaikan. 

    Dimana, Nurani yang maju di jalan perseorangan itu menyerahkan 9.293 dokumen dukungan perbaikan pada Ahad (26/7). Mereka terpaksa melakukan perbaikan akibat belum terpenuhi syarat dukungan. Dimana, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Inhu, Nurani hanya memiliki 21.717 dukungan. 

    Sementara, berdasarkan aturan dari KPU untuk maju melalui jalur perseorangan minimal memiliki 24.395 dukungan. Sehingga perlu ada perbaikan atau penambahan dukungan sebanyak 2.678 dukungan atau dengan total setelah dikali dua menjadi sebanyak 5.356 dukungan.

    Pada saat penyampaian dukungan perbaikan itu, pasangan Nurani menyerahkan kepada KPU Kabupaten Inhu sebanyak 9.293 dukungan. "Hampir mencapai dua kali lipat kebutuhan perbaikan yang kami serahkan," ujar dr Nurhadi SpOG, usai acara penyerahan, Ahad (26/7).

    Dokumen dukungan perbaikan itu sebutnya, masih tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. Bahkan, dukungan perbaikan itu tersebar di sekitar 180 desa dan kelurahan dari 194 desa dan kelurahan yang ada.

    Proses pengumpulan dukungan perbaikan itu sambungnya, dilakukan tim selama sekitar satu pekan. Memang sebutnya, waktu satu pekan dibandingkan dengan jumlah dukungan yang ada, dinilai tidak mungkin dapat terkumpul.

    Namun antusias masyarakat memberikan dukungan cukup tinggi, akhirnya bisa mencapai hampir dua kali lipat kebutuhan perbaikan. "Kalau dihimpun semua dukungan untuk perbaikan ini, bisa mencapai empat kali lipat kebutuhan. Tapi karena proses verifikasi kali ini cukup pendek, maka disepakati dengan jumlah yang ada saat ini," ungkapnya.

    Dirinya bersama tim, optimis proses pencalonan dari jalur perseorangan dapat dilalui. Walaupun pihaknya menilai pada tahap awal proses pencalonan sempat ada upaya pihak lain yang mengganjal.

    Untuk itu katanya, mulai dari proses pencalonan hingga proses pemilihan mendatang, dirinya bersama tim lebih menyerahkan kepada yang kuasa yakni Allah SWT. "Kalau Allah SWT berkehendak, tidak ada satupun yang menghalanginya. Tapi kalau kata Allah SWT belum diizinkan jadi bupati, mungkin saya di ridhoi tetap dibidang Kesehatan," tegasnya.

    Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM mengatakan bahwa, setelah penyerahan dokumen perbaikan dilanjutkan dengan pengecekan. "Verifikasi administrasi (Vermin) dukungan perbaikan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus atau selama sembilan hari," ujarnya.

    Kemudian pada tanggal 8 hingga 16 Agustus dilanjutkan dengan verifikasi faktual (Verfak) yang juga sembilan hari. Selanjutnya jadwal rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan antara tanggal17 hingga 19 Agustus. "Rekapitulasi ditingkat kabupaten dilaksanakan antara tanggal 20 dan 21 Agustus," tambahnya.

    Ketika pasangan Balon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan dapat memenuhi syarat dukungan, baru mendaftar sebagai kandidat pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang. "Calon dari jalur perseorangan atau dari jalur Parpol, sama-sama mendaftar sebagai kandidat pada tanggal tersebut," terang Yenni. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 9.293 Dukungan Perbaikan dari Pasangan Nurani Diserahkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar