Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Ladui MUI Sumut Polisikan Akun FB yang Dianggap Hina Wanita Bercadar

                                        Hukum 18 July 2020 Author : Ruzimah



                                        Foto: Ilustrasi wanira cadar

                                        Lancang Kuning, MEDAN -- Lembaga Advokasi Umat Islam (Ladui) MUI Sumut melaporkan pemilik akun Facebook bernama Miftah ke Polrestabes Medan. Pelaporan dilakukan karena Miftah dianggap menghina perempuan bercadar melalui posting-annya di media sosial.

                                        Baca Juga: Curi Celana Dalam demi Guna-guna, Nasib Pria Ini Berujung Tragis

                                        Dilansir detikcom pada Sabtu (18/7/2020), posting-an Miftah itu membandingkan wanita yang menggunakan cadar dengan dirinya yang menggunakan masker. Dia lantas menyampaikan keheranan mengapa ada wanita tahan berlama-lama menggunakan cadar.

                                        Baca Juga: Miris, 4 Anak Gugat Ibu Kandungnya ke Pengadilan

                                        Miftah kemudian mengatakan tidak ada perintah dalam Al-Qur'an agar wanita menggunakan cadar. Dia menyebut wanita yang menggunakan cadar karena dogma buta.

                                        Koordinator Litigasi Ladui MUI Sumut, Faisal, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait kejadian ini. Laporan itu bernomor STTLP/1746/YAN.2.5/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

                                        Baca Juga: Ini Garasi Calon Wakil Walikota Solo Jadi Sorotan

                                        "Kita adalah orang yang taat hukum. Kita ingin tunjukkan bahwa kita umat Islam taat hukum. Karena itu, kita berharap aparat penegak hukum juga memahami dan menghargai ketaatan hukum kita," ujar Faisal didampingi tim pengacara Ladui MUI Sumut Benito Asdhiie.

                                        Faisal mengatakan perbuatan yang sama dilakukan Miftah pernah terjadi pada 2018. Pada kejadian saat ini, kata Faisal, pihaknya telah dua kali memanggil Miftah untuk dimintai penjelasan tapi tidak direspons.

                                        Baca Juga: Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

                                        "Kita melakukan semua ini tidak lain adalah untuk membantu pemerintah dan aparat menegakkan keadilan hukum. Kita tidak mau umat Islam bertindak sendiri-sendiri," jelas Faisal. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Hina Wanita Bercadar Wanita Cadar Ladui MUI Sumut
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Ladui MUI Sumut Polisikan Akun FB yang Dianggap Hina Wanita Bercadar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Heboh Akun Medsos Prajurit Hina Jokowi, TNI AD: Itu Akun Palsu
                                        Heboh Akun Medsos Prajurit Hina Jokowi, TNI AD: Itu Akun Palsu
                                        Hukum05 April 2022
                                        Viral Video Pria Hina Jokowi sambil Joget
                                        Viral Video Pria Hina Jokowi sambil Joget
                                        Hukum09 July 2021
                                        Polri Usut Video Viral Wanita Hina Alquran dan Bakar Merah Putih
                                        Polri Usut Video Viral Wanita Hina Alquran dan Bakar Merah Putih
                                        Hukum29 June 2021
                                        Diduga Hina Presiden Jokowi, Ketua FPI Sumut Tersangka dan Ditahan
                                        Diduga Hina Presiden Jokowi, Ketua FPI Sumut Tersangka dan Ditahan
                                        Hukum17 December 2020
                                        Husin Shahab Polisikan Greenpeace Gegara Kritik Pidato Jokowi
                                        Husin Shahab Polisikan Greenpeace Gegara Kritik Pidato Jokowi
                                        Hukum13 November 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan