Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, JAKARTA -- Entah masih cinta atau belum bisamove on, A (47) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35). Aksi A tepergok warga. Untung tak bisa diraih dan malang tak bisa ditolak, tangan pria itu ditebas hingga putus.
A dan S telah resmi berpisah. Namun keduanya masih tinggal di desa yang sama meskipun beda rumah.
Baca Juga: Polisi Periksa Anggota DPRD Tersangka Pengambil Jenazah COVID
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi mengungkapkan peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu, 15 Juli 2020.
"Pada hari itu, sekitar pukul 11.00 Wita, pria itu datang ke rumah mantan istrinya dan mengambil celana dalam yang sedang dijemur," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (17/7/2020), mengutip detikcom.
Baca Juga: 2 Pejabat Bea Cukai Diperiksa Terkait Kasus Importasi Tekstil
Menurut dia, aksi A mencuri celana dalam mantan istrinya itu dilihat tetangga. Warga lalu melapor kepada mantan istri S.
"Pulang ke rumah mantan istrinya itu 14.30 Wita. Dia datangi rumah mantan suaminya. Bertanya itu, nggak ngaku," ujarnya.
Baca Juga: Megawati Yakin Jokowi Mampu Selesaikan Pandemi COVID-19
Keduanya lalu terlibat cekcok. S lalu meneriaki bahwa A maling. Teriakan S terdengar oleh warga yang datang membantunya.
"Terjadi cekcok akhirnya diteriaki maling sama istrinya itu. Warga sekitar akhirnya ngeroyok sampai larilah mantan suaminya itu," tuturnya.
Baca Juga: Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri
Kemudian A yang kepergok warga sembunyi di kandang ayam. Penganiayaan lalu terjadi.
"Ngumpet di kandang ayam, ditemukan di kandang ayam, langsung ditebas pakai parang. Putus tangannya, leher belakang ada juga luka sama di telinga. Tangan putus," tuturnya.
Polisi kemudian turun tangan. Kepada polisi, A mengaku mencuri celana dalam itu untuk diguna-guna.
"Pengakuannya karena mau diguna-guna katanya," kata Daniel.
A kini masih dirawat di rumah sakit. "Sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus pembacokan ini. Seorang pelaku sudah ditangkap.
"Sudah kita amankan satu orang terduga pelaku kemarin. Untuk yang lain masih kita kembangkan," kata Daniel.
Pelaku itu diamankan di Mapolsek Masbagek. Barang bukti berupa parang juga sudah diamankan polisi. A bahkan mengaku mengenali orang yang menebas tangannya itu. Polisi masih menyelidiki dugaan pelaku lainnya.
"Saksinya yang kita sulit karena ramai, cuma pelaku mengenali orang yang menebas tangannya, kita amankan dulu," ujarnya.
Selain tangan putus, A mengalami luka di leher belakang dan telinga.
Komentar