Polisi Amankan 1,9 Kg Ganja di Mandau, Satu Tersangka Ditangkap

Daftar Isi


    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,Bengkalis-Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat hampir dua kilogram.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (3/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau. Tersangka yang diamankan berinisial MH (32).

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah menjelaskan, dari tangan tersangka petugas menyita dua paket besar ganja kering dengan berat kotor total 1.903 gram.

    “Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menurunkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKBP Fahrian, Rabu (4/2/2026).

    Hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

    Selain ganja, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu tas hitam, satu ember warna merah, beberapa plastik klip, serta satu unit telepon genggam warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Dari hasil tes urine, tersangka juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Amankan 1,9 Kg Ganja di Mandau, Satu Tersangka Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar