Datangi DPRD Kuansing, Mahasiswa Desak Cabut Izin HGU PT Duta Palma

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,TELUKKUANTAN-Ratusan mahasiswa dan pemuda, Jumat siang (17/7/2020) melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kuansing.

    Mereka mendesak DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat di parlemen melindungi lahan dan tanah ulayat milik masyarakat dari ekspansi perusahaan sawit seperti PT Duta Palma Nusantara (DPN). Mereka juga mendesak DPRD Kuansing mencabut izin Hak Guna Usaha PT Duta Palma Nusantara.

    Demo mahasiswa ini adalah buntut penahanan lima orang warga di Polres Kuansing dalam konflik tanah ulayat Desa Sebarakun dan Kopah dengan PT DPN. Konflik ini bahkan menyebabkan sejumlah alat berat PT DPN dibakar dan dirusak.

    Ketua DPRD Kuansing Andi Putra langsung menerima aksi ratusan mahasiswa ini. Dikatakan Andi Putra, persoalan tanah ulayat di Desa Sebarakun dan Kopah dengan PT DPN ini sudah diagendakan untuk dibahas.

    "Adapun beberapa tuntutan masyarakat seperti mendesak mencabut izin HGU itu butuh waktu, ini akan kita diskusikan dengan tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan. Sedangkan, desakan pembebasan lima warga yang ditahan di Polres Kuansing sedang kita bicarakan dengab Kapolres," ujar Andi Putra.(jb)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Datangi DPRD Kuansing, Mahasiswa Desak Cabut Izin HGU PT Duta Palma
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar