Rekomendasi Tunggal, Alfedri-Husni Selangkah Lagi Dapat Dukungan NasDem

Daftar Isi

    Ketua koordinator pemenangan pemilu DPP partai NasDem Pramananda Surya Paloh menyerahkan surat rekomendasi ke pasangan Alfedri-Husni. (Sumber foto: Husni Merza for Lancangkuning.com)  

     Siak - Pasangan bakal calon Bupati Siak H Alfedri dan bakal calon Wakil Bupati Husni Merza mendapat surat rekomendasi dari partai Nasional Demokrat (NasDem), pasangan Alfedri-Husni ini satu-satu pasangan yang mendapat rekomendasi partai besutan Surya Paloh itu.

    Surat rekomendasi itu diserahkan langsung ketua koordinator pemenangan pemilu partai NasDem Pramananda Surya Paloh di Jakarta, Selasa (30/6/20).

    Surat rekomendasi itu bernomor 189-SI/RP/DPP-NasDem/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020. Surat rekomendasi itu diterima langsung Alfedri didampingi Husni Merza di Jakarta.

    Rekomendasi itu. Pertama, DPP partai Nasdem telah menyetujui Alfedri-Husni sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam pemilihan Bupati Siak 2020-2025. Kedua, DPP partai NasDem memerintahkan dewan pimpinan daerah Kabupaten Siak, untuk bersama-sama dengan calon tersebut diatas melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain, guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak, dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

    Ketiga, kepada calon sebagaimana tersebut diatas diwajibkan, untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD kabupaten Siak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai Nasdem, selambat-lambatnya 14 Hari sebelum dibukanya masa daftaran pencalonan Pilkada 2020-2025 ke KPUD kabupaten Siak.

    Keempat, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Partai NasDem  tentang persetujuan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPUD Kabupaten Siak.

    Kelima, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

    Surat rekomendasi DPP partai NasDem untuk pasangan Alfedri-Husni

    Ketua DPD partai NasDem Muhammad saat di konfirmasi mengatakan, rekomendasi yang diberikan partainya ke pasangan Alfedri-Husni merupakan rekomendasi tunggal.

    "Iya tunggal, partai memberi syarat kepada calon yang akan kami dukung ada tiga yakni, calon tersebut memenuhi syarat koalisi, kemudian calon tersebut lengkap ada calon bupati dan calon wakil bupati dan hasil survey," kata Muhammad.

    Muhammad menjelaskan, jika tidak ada halangan, Surat Keputusan (SK) penetapan dukungan untuk Pilkada Siak 2020, akan diberikan pada pekan depan.

    "SK tersebut nanti bisa diserahkan oleh DPP, bisa diserahkan oleh DPW,  atau bisa diserahkan oleh DPP. Kita lihat saja nanti ya," kata Muhammad.

    Saat di konfirmasi, bakal calon Wakil Bupati Siak Husni Merza mengaku optimis, ia bersama bupati petahana Alfedri mendapat dukungan dari NasDem, sebab sejauh ini pasangan Alfedri-Husni ini sudah mendapat SK dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Alfedri-Husni sudah memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Siak Desember mendatang.  Sebab kuota kursi yang ditetap KPU sebanyak 8 kursi sudah dipenuhi, yakni PAN 7 kursi dan PKB 3 kursi, jika nanti NasDem juga memberi dukungan ke pasangan ini, maka bertambah 2 kursi, total sudah 12 kursi. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rekomendasi Tunggal, Alfedri-Husni Selangkah Lagi Dapat Dukungan NasDem
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar