Daftar Isi

Anggota Komisi III DPRD Siak, Alfitra
SIAK,Lancangkuning.com Insiden tongkang bermuatan alat berat yang diduga menyangkut kabel listrik di atas Sungai Siak mendapat sorotan DPRD Siak. Anggota Komisi III DPRD Siak, Alfitra, meminta pihak berwenang segera memastikan penyebab kejadian dan aspek keselamatan pelayaran.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Satu unit tongkang yang ditarik tugboat Sunly 138 melintas membawa sejumlah alat berat, termasuk satu unit crane.
Saat melintasi Sungai Siak, boom atau lengan crane diduga masih dalam posisi terlalu tinggi hingga menyangkut kabel power line yang membentang di atas sungai. Tarikan tongkang kemudian membuat kabel tegangan tinggi tersebut putus dan jatuh ke aliran Sungai Siak.
Amat, warga yang menyaksikan kejadian, mengatakan boom crane masih berdiri ketika kapal melintas.
“Kapal melintas dan boom crane-nya berdiri terlalu tinggi. Karena tidak diturunkan, arm crane menyangkut di kabel power line dan tertarik sampai kabel itu putus total,” ujar Amat.
Kabel yang putus bahkan sempat meluncur dan menimpa kapal lain yang tengah melintas di jalur perairan tersebut. Insiden ini juga sempat mengganggu aktivitas pelayaran serta menimbulkan potensi bahaya bagi kapal dan warga di sekitar Sungai Siak.
Alfitra mengatakan, pihak berwenang perlu memastikan terlebih dahulu status kepemilikan kabel yang putus, apakah merupakan aset PLN atau PT Bumi Siak Pusako (BSP).

“Kita mau pastikan kabel ini milik PLN atau aset BSP. Karena ini ada nilai kerugian. Kemudian bahaya keselamatan warga dan kapal lain yang melintasi Sungai Siak seperti apa,” kata Alfitra.
Ia juga meminta penyebab kejadian diperiksa secara menyeluruh, termasuk kelayakan kapal, pengangkutan alat berat, posisi boom crane serta penerapan SOP pelayaran ketika melintasi bentangan kabel.
“Apa penyebabnya pun saya tidak tahu. Yang perlu ditanya kelayakan kapal ataupun SOP saat berlayar. Jika ada unsur kelalaian, harus ada tindakan dari KSOP atau instansi yang berwenang,” ujarnya.







Komentar