16 Terpidana Diterima Rutan Kelas IIB Rengat dari Kejari Inhu

Daftar Isi

     

    Foto: Situasi saat terpidana diterima oleh pihak Karutan di Rutan Rengat 

    Lancang Kuning, INHU -- Puluhan orang tahanan inkracht diterima oleh pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Senin (29/6) sekira pukul 19:10 WIB. 

    Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia

    Dimana, kata Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan (Karutan), tahanan itu yang diterimanya berjumlah 16 orang. Namun, sebelum masuk ke Rumah Tahanan Negara ini seluruh tahan yang mau masuk diperiksa kesehatannya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu dan hasil Rapid Test tersebut NON REAKTIF, ujarnya pada Selasa (30/6). 

    Baca Juga: Kesal Tak Diberi Uang Buat Mabuk, Pria Ini Lukai Tetangga dengan Cara Tragis

    Namun demikian, lanjut Fauzi, dalam pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan.  " seluruh tahanan yang masuk menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh serta mengganti baju warga binaan," terangnya. 

    Saat pelaksanaan berlangsung, dimana pakaian bawaan terpidana dipisahkan ketempat ember yang berisi air deterjen yang sudah disiapkan oleh pihak Rutan. 

    Selanjutnya, tahanan tersebut di masukkan kedalam kamar isolasi yaitu kamar B1 sebanyak 6 (enam) orang dan kamar B5, 10 (sepuluh) orang tahanan. " Persediaan kebutuhan dimasing-masing kamar seperti termos air panas, air galon, vitamin, kain sarung dan sajadah serta diberi tanda untuk physical distancing," tambahnya. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 16 Terpidana Diterima Rutan Kelas IIB Rengat dari Kejari Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait