Daftar Isi
Foto: Politikus PDIP Ahmad Basarah. (Viva)
Lancang Kuning, JAKARTA – Polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergulir. Bahkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri disebut sebagai pencetus ide RUU HIP. Wakil ketua MRP RI dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menjawab hal itu.
Menurutnya, kabar mengenai Mega sebagai pencetus RUU HIP setelah Megawati dianggap sering mempidatokan perihal yang disampaikan oleh Presiden RI pertama Soekarno.
"Pertanyaan saya apa masalahnya kalau ibu Mega menyampaikan apa yang dipidatokan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945," ujar Ahmad Basarah dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa, 16 Juni 2020, dilansir dari Viva.co.id
Menurutnya, pidato itu merupakan langkah Soekarno untuk menjawab pertanyaan dari Ketua sidang BPUPKI, Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam menyampaikan gagasannya terkait dasar negara saat Indonesia merdeka.
"Lima tema yang dipilih yang diusulkan oleh Bung Karno pada pidatonya 1 Juni itu yang pertama dalam Pancasila yang kedua adalah Trisila dan yang ketiga adalah Ekasila gotong-royong," katanya.
Ahmad Basarah pun menyampaikan, pidato Soekarno itu telah diterima oleh anggota BPUPKI sehingga tidak ada permasalahan jika Megawati menyampaikan kembali pidato dari Soekarno saat itu.
"Dalam konteks Pancasila itu kami menyadari betul-bahwa sekalipun itu adalah narasi yang disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni tapi yang diterima oleh BPUPKI. Setelah Bung Karno berpidato dokter Rajiman bertanya kepada anggota sidang BPUPKI. Apakah dasar falsafah negara Indonesia yang diusulkan oleh Ir Soekarno yang diberi nama Pancasila itu dapat diterima dalam catatan saya banyak bukti-bukti historis yang membuktikan bahwa pidato 1 Juni itu diterima," ucapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Namun Mahfud mengingatkan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang tak laian sebagai pengusul RUU HIP juga harus lebih banyak berdiskusi dan memberi penjelasan soal asal-muasal dan tujuan dicetuskannya RUU itu. (LK)
Komentar