Daftar Isi
Foto: Penyerahan simbolis masker dan hand sanitizer oleh Pj Sekda Siak Jamaluddin ke ASN
Lancang Kuning, SIAK -- Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir di Kabupaten Siak, dan menuju Normal Baru, Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Siak mulai bekerja seperti biasa. Namun begitu protokol covid-19 menjadi hal yang paling wajib mereka patuhi.
Baca Juga: Risma: Saya Tak Bisa Biarkan Warga Saya Mati karena COVID-19
Hal itu disampaikan, Penjabat Sekda Siak Jamaluddin, saat menyerahkan secara simbolis masker kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Siak, di ruang pertemuan Siak Sri Indrapura, kantor Bupati Siak, Selasa, (9/5/2020).
Foto: Penyerahan simbolis masker dan hand sanitizer oleh Pj Sekda Siak Jamaluddin ke ASN
"Hari ini kita menyerahkan bantuan berupa masker, Vitamin dan hand senitizer secara simbolis kepada ASN dilingkungan Setda Siak. Bantuan ini upaya kita dalam membatu para staf menjaga daya tahan tubuh, di tengah bahaya wabah Corona yang belum berakhir, para staf di tuntut tetap bekerja melayani masyarakat," katanya.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah PDP, 12 Orang Jadi Tersangka
Lanjutnya, pasca diberlakukanya PSBB di Kabupaten Siak, saat ini jam kerja pemda sudah kembali normal, new normal ini suatu pola hidup baru yang mau tidak mau harus di ikuti, imbas dampak Covid-19 ini. Selain itu dirinya juga menghimbau kepada staf yang ada di Setda Siak agar selalu mengunakan masker, dan rajin mencuci tangan juga mengingatkan kepada setiap tamu yang berurusan hendaknya mengunakan masker.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kita tidak bisa terus di membatasi gerak, namun kehidupan terus berjalan, ekonomi tetap berjalan, kita harus bekerja di kantor tapi kita juga masing-masing dituntut untuk menyesuaikan dengan lingkungan. Artinya kesadaran sendiri di mintak dan menjaga diri dengan cara menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor. Siapa yang mengikuti aturan itu dia lah yang bertahan hidup nanti, siapa yang tidak mau mengikuti aturan ini bisa jadi dia akan terpapar virus Corona,"terangnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Masih kata dia, new normal ini suatu tatanan baru yang menuntut kesadaran pribadi kita masing-masing untuk mengikuti aturan yang ada. Pemerintah Daerah sudah ada surat edaran dari MenpanRB dan di tindak lanjuti surat edaran Bupati bahwa aktifitas kerja sudah kembali normal seperti biasa. Namun ada pengecualian bagi ASN dan honorer yang usia lanjut dan memiliki riwayat penyakit sesak dan bantu-bantu dapat menyesuaikan aktifitas kerjan dikantor.
"Jika ada penyakit yang berpengaruh dengan kesehatannya, misalnya ada riwayat penyakit batuk dan sesak nafas, Saya minta kepada pimpinan unit kerjanya, untuk mengatur jam kerjanya, apakah dia work from home tapi dia harus membuat laporan. Kalau di kerja di rumah apa yang di kerjakan, itu yang di sampaikan caranya nanti kita atur. Tapi yang tidak sakit seperti kita ini ya masuk seperti biasa tapi tidak apel pagi. Kita pagi masuk lalu absen kemudian kita bekerja di kantor, namun kita masuk kemudain abesan lalu kita keluar balik,ke rumah, dan tak masuk kantor lagi, tidak begitu,"tegasnya.
Dirinya, mengajak kepada para pimpinan satker diharapkan mengingatkan staf baik pegawai dan honorer agar kembali melakukan aktifitas seperti biasa, jika terbuti melanggar aturan agar melakukan pembinaan.
"Jika terbukti melanggar aturan lakukan pembinaan, kalau masih juga melakukan indispliner, buat teguran sampaikan tebusannya kepada pak Bupati, Harapan saya kinerja kita tetap seperti biasa, bukan malah kendor,"tutupnya.
Usai menyerahkan APD secra simbolis, Jamal juga mengingatkan kepada para kabag yang hadir kiranya hasil dari pertemuan ini bisa di sampaikan kepada Staf yang lain. Hadir pada kesempatan itu para kabag, kasubbag dan staf di lingkungan sekretariat daerah kabtor Bupati Siak. (Gs)
Komentar