AMPAK Riau Desak Aparat Hukum Tindak PT EPE Atas Kerusakan Jalan Desa Sungai Rawa

Daftar Isi


    Kerusakan jalan Desa Sungai Rawa.

    LANCANGKUNING.COM,Siak-Aliansi Mahasiswa Peduli Anti Korupsi (AMPAK) Riau Dandy Nugraha mendesak aparatur hukum menindak PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) yang diduga ikut bertanggung hawab  atas kerusakan Jalan Desa Sungai Rawa Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak.

    Truk-truk pengangkut cangkang kelapa sawit ini ke lokasi pengumpulan PT EPE telah menyebabkan kerusakan jalan yang sangat parah. "Truk-truk ODOL ini diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas dari beban jalan. Jika beban jalan itu hanya mampu menahan muatan sekitar 8 ton, namun ternyata truk-truk yang melintasi itu bermuatan 10 ton lebih jelas akan merusak badan jalan," sebur Dandy.

    Investigasi dilapangan, dikatakan Dandy juga ditemukan truk-truk pengangkut cangkang sawit ini kerap parkir di bahu jalan Desa Sungai Rawa. "Jika lewat saja sudah rusak parah, bagaimana lagi jika truk-truk Over Demension Over Load ini berhenti dalam waktu yang lama," katanya lagi.

    Koordinator AMPAK ini mengancam akan melaporkan temuan mereka ini ke pihak aparatur hukum di Riau. "Jika ini tidak direspon, kami akan membawa dan melaporkan ini ke Pihak yang berwenang," ungkapnya lagi.

    Diketahui PT EPE ini telah beraktifitas sejak tahun 2020 berlokasi di  Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

    Masyarakat di Desa Sungai Rawa dan Kampung Besar mengatakan jalan ini mengalami kerusakan beberapa tahun terakhir. Padahal sebelumnya, jalan ini baru saja diperbaiki dengan anggaran yang bersumber dari APBD Siak.

    "Saat jalan ini diperbaiki kami sangat senang, karena aktifitas akan berjalan lancar. Namun, belum sempat menikmati fasilitas ini sudah menjadi rusak parah dan sulit untuk dilalui. Kami minta pemerintah Siak menghentikan izin PT EPE," kata Rizal warga Desa Kampung Besar.

    Sebagai informasi, Jalan Kampung Sungai Rawa merupakan jalan kabupaten kelas III dengan batas muatan maksimal atau MST (Muatan Sumbu Terberat) sebesar 8 ton. Namun, masyarakat menduga sejumlah kendaraan yang melintas memiliki tonase jauh lebih besar sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

    “Kalau musim hujan, jalan semakin sulit dilalui. Lubang tertutup genangan air sehingga pengendara sering terjebak. Anak-anak sekolah, petani, hingga pedagang juga terdampak,” pungkas Rizal.

    Kondisi ini semakin menjadi perhatian mengingat wilayah Sungai Rawa berada di kawasan dengan karakteristik ekosistem gambut yang relatif rentan terhadap tekanan beban berlebih. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas angkutan yang melintas, termasuk pengawasan terhadap kepatuhan batas tonase kendaraan.

    Warga juga meminta adanya perbaikan jalan secara menyeluruh agar akses transportasi kembali normal. "Infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Sungai Rawa dan tidak seharusnya mengalami kerusakan berkepanjangan akibat aktivitas kendaraan bertonase tinggi," kata Leman warga Desa Sungai Rawa.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel AMPAK Riau Desak Aparat Hukum Tindak PT EPE Atas Kerusakan Jalan Desa Sungai Rawa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar