Daftar Isi
Foto: Ilustrasi penusukan.
Lancang Kuning, GARUT – QA (27 tahun) warga Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut Jawa Barat, kini mendekam di sel Polres Garut. Sebelumnya, pada Sabtu 23 Mei 2020 QA melakukan penusukan terhadap adiknya sendiri Wira (21 tahun) hingga tewas, adapun QA langsung diamankan Unit Reserse Mobile Polres Garut.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam Lebaran. Korban Wira merupakan adik tersangka QA, Wira mengalami luka tusuk di dada tepat pada jantung.
"Korban dan tersangka merupakan adik-kakak, kejadiannya malam tadi saat malam takbir," ujarnya, Minggu 24 Mei 2020, dilansir dari Viva.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Berdasarkan informasi peristiwa tersebut berawal saat korban dinasehati ibunya tetapi malah melawan, QA marah dan sempat menampar korban. Bukannya sadar korban malah mengeluarkan kata-kata kotor, sehingga QA naik pitam dan menusuk dada korban tepat pada jantung dengan menggunakan pisau dapur.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus, tersangka malam tadi langsung diamankan Unit Resmob Polres Garut," ungkap Maradona.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Berpotensi Hujan di Riau
Lanjut Maradona, pihaknya masih terus memintai keterangan tersangka terkait peristiwa duel antara adik dan kakak. Selain tersangka pihaknya juga akan memintai keterangan saksi, sementara petugas telah mengamankan sebilah pisau dapur.
Baca Juga: Mulai Bulan Ini, Masuk Malaysia Wajib Bayar Rp506 Ribu per Hari
"Kita akan cari motif dari peristiwa ini," ujarnya. (LK)
Komentar