Ini Dalang Penikaman dan Penyandera Kapolsek Pelepat Jambi

Daftar Isi

     
    Foto: Ilustrasi penikaman

    Lancang Kuning, JAMBI – Kasus penikaman dan pengeroyokan Kapolsek Pelepat dan tujuh anggota polisi akhirnya menangkap dalang kerusuhan dan pelakunya sendiri kepala desa batu kerbau, Kabupaten Bungo Jambi.

    Informasi dihimpun VIVAnews, penikaman dan pengeroyokan itu terjadi saat pihak anggota polisi melaksanakan razia penambangan emas tanpa izin atau PETI, dan saat menangkap diduga dua orang pelaku langsung disandera ratusan masyarat dan langsung menghancurkan mobil kepolisian, menikam bokong Kapolsek serta mengeroyok tujuh anggota polisi.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji membenarkan ada menangkap seorang Kepala desa inisial E, yang diketahui sebagai dalang kerusuhan.

    "Ya ada kita tangkap seorang kepala desa yang saat ini sudah ditahan di Polres Bungo," ujarnya, Jumat, 22 Mei 2020.

    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Trisaksono mengatakan, selain Kepala desa, ada juga masyarakat ditangkap sebanyak 16 orang dan sudah jadi tersangka serta sudah ditahan di Polres yang saat ini terus diperiksa intensif.

    Baca Juga: Miris, Satu Keluarga di Pandeglang Tinggal di Rumah Ambruk

    "Selain Kepala desa, ada juga masyarakat terdiri dari perempuan dan laki-laki sebanyak 16 orang dan sudah ditahan di Polres Bungo," jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki para pelaku lainnya yang saat ini sudah ditetapkan dalam pencarian orang (DPO).

    Baca Juga: Yang Keempat Pasien Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh

    "Kalau saksi sudah 48 orang kita periksa terkait penyanderaan anggota polisi dan Kapolsek Palepat dan kita sarankan kepada masyarakat agar menyerahkan diri jika terlibat dalam pengeroyokan dan penghancuran mobil aparat kepolisian," ujarnya.

    Sementara itu, untuk semua para pelaku yang sudah ditahan dalam kasus penikaman dan pengeroyokan terancam hukuman 7 tahun penjara.

    "Kita akan periksa intensif terus dan para pelaku hukumannya 7 tahun penjara," cetusnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Palepat ditikam warga beserta 6 anggota lainnya dikeroyok ratusan warga Desa Baru dan Desa Batu Kerbau, Bungo pada Minggu, 10 Mei 2020. sehingga membuat Kapolsek Palepat, Kabupaten Bungo masuk rumah sakit setelah ditikam warga. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini Dalang Penikaman dan Penyandera Kapolsek Pelepat Jambi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar