Daftar Isi
Foto: Bupati Siak, H Alfedri
Lancang Kuning, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak kedepannya akan melakukan peningkatan pelayanan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hal itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam keperluan.
"Tahun 2021, harus lebih baik pelayanan di Disdukcapil. Kasihan masyarakat sudah datang jauh-jauh tetapi tidak selesai apa yang mereka urus," kata Bupati Siak H Alfedri, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Seekor Harimau Sumatera Terperangkap Jeratan Tim Mitigasi Inhil
Mengingat wilayah Kabupaten Siak sangat luas, maka untuk mempermudah masyarakat, maka pihaknya berencana akan membuka pelayanan ditingkat kecamatan.
"Seperti contoh Kecamatan Kandis, jarak tempuh dari sana ke Siak sudah membutuhkan waktu sampai 4 jam, mereka jauh-jauh dari sana untuk mengurus e-KTP, KK, akte kelahiran atau yang lainnya, jadi untuk satu hari tidak cukup waktu," kata Alfedri.
Baca Juga: MUI Riau Ajak Lakukan Upaya Persuasif Sikapi Masjid Masih Gelar Tarawih
Tidak siapnya apa yang mereka urus kata Alfedri akan membuat masyarakat kecewa, untuk itu kedepannya supaya pelayanan untuk masyarakat bisa lebih maka harus ada perubahan perlu ada perubahan atau penyederhanaan prosedur agar pelayanan capil ini lebih baik lagi,” ujar Alfedri.
Apalagi saat ini, kata Alfedri, database kependudukan sudah terdata dengan baik. Maka dalam pelayanan perekaman, penerbitan dan penggantian e-KTP yang rusak tidak mengubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Bisa ubah sistem yang ada sekarang, misalnya bisa dilimpahkan ke UPT masing-masing kecamatan, atau penambahan pengadaan alat untuk pelayanan. Sehingga nanti warga yang ingin membuat KTP elektronik bisa di kantor UPT setempat,” katanya.
Alfedri ingin, seluruh warganya yang berusia 17 tahun keatas sudah memiliki KTP elektronik. Jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk perekaman KTP elekronik di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu, sudah membantu mempermudah masyarakat.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
“Jadi berikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, jemput bola dibkecamatan-kecamatan, di desa-desa. Intinya pelayanan paling utama,” kata Bupati Alfedri.
Menurut Alfedri, pelayanan administrasi yang diberikan berupa pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan kematian sebaiknya bisa selesai dalam satu hari.
“Bagaimana teknisnya nanti, itu yang perlu dicari agar bisa diterapkan. Selain waktu, masyarakat juga memiliki pekerjaan hingga tidak bisa terlalu sering izin hanya untuk mengurus administrasi kependudukan,” ucap bupati. (Gs)
Komentar