[Memori Krisis Moneter 1997/1998] Akankah Terulang oleh Jokowi ? Ataukah Berujung Reformasi Jilid II ?

Daftar Isi

    Foto: Rios Apriliyan Saputra

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Memori kelam kejadian krisis moneter masih segar diingatan. Kala seluruh rakyat bergerak untuk menuntut pemulihan ekonomi kepada Presiden Soeharto yang sudah tiga dekade menguasai bumi pertiwi. Krisis moneter pada peristiwa 1997/1998 bermula ketika nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sendiri terus menurun.

    Baca Juga: 661 WNI di Luar Negeri Positif Corona, Ini Sebaran Terbanyak

    Kemudian juga ada hilang nya rasa kepercayaan pasar dan masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang plin-plan. Kondisi tersebut berkelindan dengan besarnya utang luar negeri yang segera jatuh tempo. Situasi perdagangan internasional yang kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa kekeringan terburuk dalam 50 tahun terakhir.
    Lalu inflasi besar-besaran yang menyebabkan terganggu nya seluruh aspek di negara kita. Kejadian tersebut mirip sekali jika kita tengok dengan kondisi bangsa kita saat ini.

    Baca Juga: Muhammad Syafaat Sayangkan Bupati Inhu yang Lakukan Tarawih Keliling di Tengah Wabah

    Bisa digambarkan, kondisi pada saat era reformasi yang kacau lalu diperparah dengan berbagai gerakan elemen masyarakat dan mahasiswa yang sadar akan ke otoriteran dari kepemimpinan Presiden Soeharto. Pembungkaman media dan kesewenang-wenangan Orba memang membuat berbagai macam pihak gerah. Sehingga keluarlah sebuah era baru di Indonesia, itulah reformasi.

    Hari ini kita saksikan kejadian serupa layaknya krisis moneter 1997/1998 juga mengalami Negara kita. Ditengah kondisi krisis ekonomi yang dialami masyarakat, hal tersebut diperparah dengan ada nya pandemi Covid-19 di Negara kita. Sehingga ekonomi kita yang pertumbuhan nya hanya mencapai 5 % hari ini akan makin sulit. Dikarenakan aktivitas ekonomi dipaksa terhenti atau tidak maksimal pengerjaan nya. Belum lagi utang Indonesia yang jatuh tempo pembayaran nya pada tahun 2020 ini. Tentunya itu merupakan hantaman besar bagi kondisi perekonomian bangsa.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Beberapa kebijakan dari pemerintah yang sudah diambil salah satu nya dengan di tekennya PerPPu no. 1 tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Dan juga revisi RAPBN 2020 dengan pemaksimalan keuangan untuk penanganan Covid-19 sebesar 850 T. Dalam PerPPu no.1 tahun 2020 pun banyak kontroversi karena pada pasal 27 sendiri menguatkan dugaan bahwa dana dari pengalihan APBN itu rentan untuk di korupsi. Pada ayat 2 dan 3 Pasal 27 PerPPu no. 1 tahun 2020 pengambil kebijakan dan PerPPu nya sendiri tidak bisa dituntut secara hukum dan cenderung tidak bisa disalahkan. Anggaran dari APBN juga ada salah satu komponen nya berupa dana abadi pendidikan yang saat ini masih menjadi kontrovesi apakah pemakaian dana abadi tersebut melanggar konstitusi mengingat dana pendidikan dari APBN harus berjumlah 20% dari APBN itu sendiri.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Menarik untuk kita nantikan, manuver apakah yang akan diambil oleh pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19 ini berakhir. Apakah akan berutang kembali (?) Ataukah reformasi jilid II benar-benar akan terealisasi akibat kegagalan pemerintah menyelamatkan perekonomian nasional (?) Menarik untuk disimak bersama-sama.

    Oleh: Rios Apriliyan Saputra
    Menteri Sosial Masyarakat BEM Universitas Riau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel [Memori Krisis Moneter 1997/1998] Akankah Terulang oleh Jokowi ? Ataukah Berujung Reformasi Jilid II ?
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar