15 Ormas Islam se-Riau Sepakat Tiada Salat Tarawih di Masjid dan Mushala

Daftar Isi

    Salat tarawih di Masjid Al Fida Muhammadyah, Ramadan tahun lalu

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Menekan penyebaran Covod-19 atau virus corona ditengah masyarakat, 15 Organisasi Kemasyarakat Islam bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau sepakat tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid dan mushala pada bulan Ramadan.

    Pimpinan Ormas Islam yang ikut dalam kesepakatan di antaranya, Ittihadul Muballighin, Perti Riau, Bakomubin, DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar, ICMI, IKMI, Syarikat Islam, Muhammadiyah Riau, PWNU Riau, serta MUI Riau.

    Dikatakan Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin, kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama Ormas Islam Riau demi keselamatan umat agar terhindar dari wabah COVID-19. Surat kesepakatan tersebut turut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan pimpinan 15 Ormas Islam.

    Ada tujuh poin dalam kesepakatan tersebut, di antaranya pengurus masjid dan mushala diminta tetap mengumandangkan adzan dan iqomah sebagai tanda masuknya waktu shalat, namun tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid maupun mushala.

    “Mendirikan shalat sunnah tawarih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya.

    Kegiatan wirid dan pengajian disarankan untuk menggunakan fasilitas daring (online) agar tidak mengumpulkan massa. Selain itu, pawai takbir yang biasa dilakukan pada malam Lebaran diminta ditiadakan dan cukup di masjid dan rumah saja.

    “Bagi para peziaran kubur jelang Ramadhan tidak diperkenankan mendatangi makam lebih dari lima orang,” katanya.(rie/ant)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 15 Ormas Islam se-Riau Sepakat Tiada Salat Tarawih di Masjid dan Mushala
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar