Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning – Lebih dari 100 ribu orang dikabarkan melanggar aturan pemerintah Bangladesh yang telah melakukan lockdown untuk memutus penyebaran virus Corona COVID-19 di negara itu. Orang-orang itu bahkanmenghadiri permakaman seorang pemimpin partai Islam di distrik Brahmanbaria.
Dikutip dari CNN Amerika, ratusan orang yang menghadiri pemakaman itu telah dikonfirmasi oleh asisten khusus perdana menteri, Shah Ali Farhad dan juru bicara Kepolisian Brahmanbaria, Imtiaz Ahmed.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau |
Acara pemakaman Maulana Zubayer Ahmad Ansari yang merupakan pemuka agama Islam itu digelar pada Sabtu, 18 April 2020 lalu dan telah melanggar aturan negara yang melarang orang-orang berkumpul lebih dari lima orang pada satu waktu.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Ribuan orang yang membanjiri jalan-jalan ke distrik Brahmanbaria itu dikhawatirkan dapat meningkatkan penularan virus Corona dalam jumlah besar. Menurut Mohammad Mamunul Haque, sekretaris jenderal bersama partai Islam itu ribuan orang berjalan dari daerah sekitar untuk menghadiri pemakaman.
Kepolisian setempat tidak dapat mengendalikan kerumunan orang yang datang dari berbagai daerah. Sohel Rana, juru bicara Pusat Kepolisian menyampaikan jika polisi sedang melakukan penyelidikan bagaimana kerumunan orang yang begitu besar diizinkan untuk berkumpul.
Baca juga: 'Pembubaran Ibadah' di Cikarang, Begini kata Polisi
Sejak Minggu, 19 April 2020, otoritas Bangladesh menyampaikan telah ada 2.456 kasus positif COVID-19 dengan 91 kematian tetapi para pejabat mengatakan jumlah aktual kemungkinan lebih tinggi karena kurangnya alat uji Corona di negara itu.
Baca Juga: Kini Pekerja Migran Indonesia Di Larang Pulang
Bangladesh juga telah menetapkan status lockdown nasional yang akan berlangsung hingga 25 April mendatang untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di negara itu. (LK)
Komentar