'Pembubaran Ibadah' di Cikarang, Begini kata Polisi

Daftar Isi

     
    Foto: Screenshot video Instagram @arionsihombing

    Lancang Kuning, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan protes yang dilakukan tetangga terhadap warga yang sedang beribadah di Cikarang tidak ada kaitannya dengan sentimentil agama. Hendra menyebut pembubaran dilakukan dalam kaitan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau |

    "Kemarin itu nggak ada kaitan dengan agama. Kemarin masalah PSBB. Itu aja," kata Hendra keapda wartawan, Senin (20/4/2020).

    Baca juga:Tetangga Datangi-Protes Ibadah di Rumah Warga Cikarang, Polisi Turun Tangan

    Hendra mengatakan pihak keluarga yang tengah melakukan ibadah mengira tindakan yang dilakukan adalah pembubaran kegiatan keagamaan. Hendra menyebut maksud dari warga setempat adalah pembatasan jumlah warga yang berkumpul saat pandemi Corona.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru


    "Dipersepskan membubarkan kegiatan agama, padahal maksud dari pembubaran tokoh masyarakat itu adalah terkait dengan PSBB, tapi dipersepsikan oleh pihak keluarga bahwa kegiatan beragama dibubarkan. Nah itulah yang kemarin dimediasikan. Akhirnya ketemu dan sekarang jadi sahabat mereka," katanya.
     

    Baca Juga: Polsek Rengat Barat Ciduk 5 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya ASN

    Lebih lanjut, Hendra menegaskan kejadian yang viral di sosial media itu adalah sebuah kesalahpahaman. Dia menegaskan kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut memalui jalur mediasi.

    "Intinya supaya tidak mispersepsi adalah adanya kesalahpahaman kedua pihak dan sudah dimediasi oleh pihak kepolisian dan hasil mediasinya akan terjalin lebih erat lagi komunikasi kedua pihak khususnya toleransi beragama. Itu aja, jangan aneh-aneh. Ini masalahnya tahu sendiri kan," ungkpanya.
     

    Baca Juga: New York Kota Paling Menyeramkan di Dunia

    Beredar video kegiatan ibadah di rumah diprotes warga. Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah akun Instagram @arionsihombing, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan peci, baju kokoh putih serta sarung, menghardik penghuni rumah tersebut.

    "Ini kan ibadah biasa Pak," kata si perekam video tersebut kepada pria berpeci, seperti yang dilihat detikcom di akun Instagram @arionsihombing, Minggu (19/4/2020), melansir Detikcom.

    "Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!" ujar pria berpeci. Dalam potongan video tersebut tak dijelaskan apa maksud kata 'itu' yang disampaikan pria tersebut. Belakangan pihak kepolisian menyatakan bahwa hal yang diprotes oleh ketua RT tersebut adalah proses kumpul-kumpulnya.

    Baca juga:Ibadah Online di Rumah Dibubarkan Tetangga, Polisi Turun Tangan

    Pagi ini, akun @arionsihombing menayangkan video klarifikasi atas peristiwa tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

    "Saya Kyai Haji Iman Mulyana tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan ini menyatakan dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan bapak Jamin Sihombing. Dan malam ini kami berdua telah bermusyawarah dengan niat yang baik untuk saling menghormati satu sama lain dan hidup bertoleransi demikian pernyataan ini kami buat dengan tanpa paksaan dari pihak manapun juga," kata Iman dalam akun instagram @arionsihombing seperti dilihat Senin (20/4).

    "Saya Jamin Sihombing warga Rawa Sentul dengan ini menyatakan bahwa memang telah terjadi kesalahpahaman," kata Jamin. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 'Pembubaran Ibadah' di Cikarang, Begini kata Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar